wmhg.org – JAKARTA. Emiten properti Grup Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) buka suara terkait polemik tata ruang dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK2 Tropical Coastland.
Manajemen PANI menyatakan bahwa hingga saat ini pengembangan proyek di lokasi PIK2 tetap berjalan sesuai rencana dan tidak terpengaruh oleh persoalan yang ada, termasuk soal tata ruang yang disebut tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Soal polemik yang ada di media bagian dari proses demokrasi berpendapat kita di Indonesia, kita tetap ingin berpartisipasi dalam membangun area Tangerang,” ungkap Sekretaris Perusahaan PANI Christy Grassela, kepada Kontan.co.id, Rabu (4/12).
Sebagai informasi, saat ini PANI memiliki land bank sebanyak 1.876 ha di PIK2 Tangerang, Banten.
PANI akan mengembangkan berbagai proyek properti di wilayah tersebut, seperti rumah tinggal, kavling komersial, ruko, soho, rukan, serta fasilitas penunjang kawasan makro dan mikro per area.
Mengutip keterangan resmi PANI, dengan ditetapkannya PIK2 sebagai PSN menjadi tonggak baru bagi pengembang untuk dapat berdampak lebih luas.
Di mana, fokusnya kini bukan hanya membangun infrastruktur dan fasilitas penunjang, tapi merencanakan ekspansi target pasar bar, yakni destinasi pariwisata baru di pesisir pantai Tangerang Utara.
“Apalagi destinasi wisata di Tangerang belum cukup untuk menarik wisman lokal atau mancanegara eksplorasi area kita, apalagi lokasi PIK2 sangat strategis, dekat dengan Bandara. Pemanfaatan lahan yang optimal bisa mendatangkan devisa buat negara kita dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara terkait dengan PSN PIK2 di Tropical Coastland seluas 1.755 ha, kata Christy, berbeda dengan area kawasan pengembangan.
“Berbeda dengan PSN tropical coastland kawasan sekitar 1.755 ha yang diberikan status proyek strategi nasional oleh Kementerian Koordinator Perekonomian kepada swasta (bukan PANI) untuk dibangun dan dikelola menjadi area pariwisata dan fasilitas penunjangnya,” tuturnya.
Sebalumnya, Pemerintah berencana mengkaji ulang kawasan PSN PIK2. Pasalnya, kawasan yang digarap Agung Sedayu Group ditemukan memunculkan sejumlah persoalan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sejumlah permasalahan lokasi PSN PIK 2. Salah satunya adalah tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selanjutnya: Adaro Andalan (AADI) Listing Hari ini (5/12), Ada Komitmen dari Boy Thohir
Menarik Dibaca: 2 Resep Egg Tofu Saus Tiram, Inspirasi Masakan ala Rumahan yang Bikin Kangen Ibu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News