wmhg.org – Harga beras premium saat ini berada di angka Rp 15.860 atau naik 1,99 persen (Rp 310). Sedangkan untuk beras medium, berada di harga Rp 13.620 atau naik 0,29 persen (Rp 40) pada Sabtu 27 Juli 2024.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mendesak pemerintah maupun lembaga terkait untuk dapat menekan kenaikan harga beras dengan memastikan kelancaran jalur distribusi kepada masyarakat.
“Jangan sampai distribusi tidak lancar, sehingga menyebabkan harga beras tinggi,” ujarnya, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Esther, pemerintah maupun lembaga terkait harusnya dapat mengkalkulasi dengan tepat kebutuhan beras masyarakat se-nusantara sehingga kenaikan harga juga dapat diredam.
“Kalau itu sudah dipenuhi, baru kita bicara distribusi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak stabilisasi harga beras seiring tren kenaikan harga yang mulai terjadi di musim kemarau.
Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, menegaskan bahwa secara historis kenaikan harga beras cenderung terjadi pada Juli saat musim kemarau tiba.
Oleh karena itu, menurutnya, lembaga terkait bisa segera melakukan antisipasi dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional.
Adapun, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), menunjukkan bahwa kenaikan harga beras terjadi di 32,22% wilayah di Indonesia pada pekan ketiga Juli 2024.