Jakarta, wmhg.org Indonesia – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan rencana pengembangan lanjutan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Pengembangan lanjutan rupiah digital ini akan menjadi bagian dari pengembangan lanjutan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030.
Tahap awal BSPI 2025 sebelumnya telah diluncurkan Perry pada 2019 silam dengan fokus pada lima visi sistem pembayaran Indonesia, yakni integrasi ekonomi-keuangan digital nasional; pemanfaatan data digital bisnis keuangan perbankan; interlink antara fintech dengan perbankan; inovasi digital, mitigasi risiko, dan perlindungan konsumen, serta perluasan sistem pembayaran lintas negara.
Saya akan meluncurkan fase lanjutan dari BSPI ini, Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, dan anda semua saat ini menjadi yang pertama mendengarkannya langsung dari saya, kata Perry dalam acara 18th Bulletin of Monetary Economy & Banking International Conference (BMEB) and Call for Papers 2024, Senin (29/7/2024).
Baca:
Sinergi Bank dan Fintech Kunci Percepat Inklusi, Ini Kata BI
Pengembangan rupiah digital, telah masih ke dalam fokus pengembangan BSPI 2030 itu. Rupiah digital kata dia kini dalam tahap finalisasi proof of concept atau validasi konsep. Dalam tahap ini, Perry mengatakan, BI tengah mematangkan teknologi apa yang digunakan apakah tersentralisasi atau desentralisasi.
Kita sedang dalam proses memilih dengan dukungan teknologi apakah rupiah digital kita tersentralisasi atau terdesentralisasi, bagaimana kita harus ke wholesaler dan retailer, bagaimana ini akan dilisensikan atau ini bisa didistribusikan ke ritel, ucap Perry.
Ini yang sedang kita proses untuk rupiah digital, untuk mempersiapkan ke depannya penggunaan rupiah digital, ucap Perry.
Dengan adanya rupiah digital, Perry mengatakan, bentuk rupiah nantinya akan terdiri dari tiga macam. Pertama ialah rupiah fisik seperti yang ada saat ini berupa kertas atau koin, lalu rupiah berbasiskan akun seperti melalui kartu debit atau uang elektronik, dan ketiga adalah rupiah digital.
Baca:
Bos BI: AI Bisa Prediksi Inflasi, Ekonomi & Konsumsi Warga RI
Secara keseluruhan, Perry mengatakan, BSPI 2030 nantinya akan menitikberatkan prinsip pengembangan dalam istilah 4 I. Adapun, I yang pertama ialah memodernisasi dan meningkatkan kapasitas infrastruktur pembayaran melalui BI Fast yang bisa disatukan dengan fast payment pihak swasta.
I yang kedua ialah memodernisasi infrastruktur pembayaran wholesale secara Real Time Gross Settlement (RTGS) sesuai dengan International Standardization Organization (ISO) 2022. Dalam pengebangan ini, penyelesaian transasksi bisa dilakukan secara lintas negara atau cross border karena akan terintegrasi dengan Proyek Nexus yang diinisasi Bank for International Settlements (BIS).
Lalu, I yang ketiga terkait dengan pemanfaatan infrastruktur data transaksi pembayaran nasabah di perbankan, baik yang berbasis bank maupun non bank. Data ini nantinya akan dijadikan acuan untuk menstimulasi inovasi bisnis di dalam negeri, dengan tetap mengacu pada prinsip privasi data.
Terakhir, I keempat ialah internasionalisasi sistem pembayaran Indonesia. Dalam aspek ini, Perry mengatakan, Bank Indonesia akan terus menggencarkan sistem pembayaran lintas negara seperti QRIS dengan negara negara lain, selain yang sudah ada saat ini dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Jadi empat I ini, yakni infrastruktur, retail dan wholesale data industrial consolidation, innovation, international system, dan satu DC, yakni Digital Currency, tegas Perry.