Jakarta, wmhg.org Indonesia – Beberapa waktu lalu dua lembaga pemeringkat global yakni S&P dan Fitch Rating menurunkan peringkat kredit PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjadi CCC+ alias junk dengan outlook negatif karena kondisi likuiditas perusahaan yang mengalami tekanan.
Mendapat respons dari lembaga pemeringkat (rating) seperti itu, manajemen Lippo Karawaci pun merespons. Chief Executive Officer (CEO) LPKR yang baru John Riady memberikan pernyataan bahwa penerbitan saham baru (rights issue) dan divestasi aset merupakan bukti bahwa Grup Lippo masih punya likuiditas yang baik.
-
LPKR Rights Issue Rp 10 T, Apakah Uang-nya untuk Meikarta?
-
Ini Kata Bos Lippo Soal Nasib Meikarta
-
Serap Rights Issue LPKR, Grup Lippo Punya Kocek Tebal
John menjelaskan aksi korporasi ini salah satunya ditujukan untuk menangani kasus likuditas. Ditambah lagi dengan beban utang perseroan yang nilainya mencapai US$ 900 juta, dimana lewat rights issue ini bisa diselesaikan.
Jadi memang kita harus peka terhada feedback pasar, respon pasar baik dari bond investors, shareholder kami, rating agency. Mungkin bisa dibilang ini harusnya kami lakukan tahun lalu, tapi tidak apa-apa, better late than never, kata John kepada wmhg.org Indonesia, Selasa (12/3).
Menurut dia, dua aksi korporasi ini sudah disiapkan perusahaan sejak lama. Pihaknya ingin melakukan program secara komprehensif dan menyelesaikan kondisi perusahaan saat ini guna menunjang pertumbuhan perusahaan ke depannya.
Perusahaan akan melakukan rights issue dengan target dana dari penerbitan saham senilai dengan US$ 730 juta. Rencana ini akan dieksekusi pada kuartal kedua hingga kuartal ketiga tahun ini.
Kemudian, divestasi aset akan dilakukan atas Lippo Mall Puri yang berlokasi di Jakarta Barat. Nilai penjualan mall ini ditaksir mencapai Rp 3,70 triliun. PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) selaku pengelola telah melakukan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales and purchase agreement/CSPA).