wmhg.org – JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) memperoleh fasilitas kredit senilai Rp 4,4 triliun. Pinjaman tersebut didapat pada 14 November 2024 dari beberapa bank dalam negeri dan luar negeri.
Direktur Gajah Tunggal Kisyuwono dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, fasilitas kredit yang diperoleh perusahaan terdiri dari dua tranche dengan tenor delapan tahun dan sembilan tahun. Fasilitas tersebut diperoleh dari sindikasi bank yang terdiri PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia Tbk sebesar Rp 4,4 triliun, ujar dia dalam keterbukaan informasi pada Jumat (15/11).
Kisyuwono mengatakan, perjanjian kredit sindikasi ini membuat BCA berperan sebagai original mandated lead arranger dan bookrunner serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para bank yang membiayai. Peruntukan atas fasilitas kredit baru akan dipergunakan untuk melunasi seluruh jumlah terhutang berdasarkan senior secured noted yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2021, papar dia.
Nilai pinjaman yang akan dibayar kembali tersebut senilai US$ 175 juta setara dengan Rp 2,78 triliun dengan kurs Rp 15.900 per dollar AS. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tahun 2026. Kala itu pinjaman ini digunakan untuk membiayai sebagian dari proyek ekspansi fasilitas produksi ban TBR menjadi 5.000 pcs per hari.
Kisyuwono memaparkan jika fasilitas kredit baru ini diharapkan mempunyai dampak positif jangka panjang terhadap kinerja keuangan Gajah Tunggal. Perusahaan ini juga berharap bisa mengurangi eksposur pada valuta asing yang akan mempengaruhi pada laba rugi. Karena itu pula, Gajah Tunggal memilih untuk menggunakan fasilitas kredit baru dalam mata uang rupiah.
GJTL juga berharap dengan peningkatan kapasitas produksi TBR dapat mendukung penjualan secara berkelanjutan.
Selanjutnya: Waduh, Jumlah Pekerja di Indonesia yang Terkena PHK Tembus 63.947 Orang
Menarik Dibaca: Jadwal Baru KRL Solo-Jogja Senin-Jumat, 18-22 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News