wmhg.org – SEMARANG. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyiapkan 10.133 lowongan pekerjaan bagi buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan, pemerintah telah mendata sejumlah perusahaan yang dapat menampung terdampak PHK itu.
Apabila yang ter-PHK kepengen bekerja, bisa masuk di lowongan tersebut, itu hasil koordinasi dengan kami juga 1,5 bulan yang lalu. Kami sudah menyiapkan perusahaan-perusahaan yang bisa menampung yang PHK, yang mau bekerja kembali di perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar Sukoharjo, ujar dia melalui sambungan telepon, Jumat (28/2/2025).
Tak hanya itu, dia juga meminta keringangan syarat pelamar. Salah satunya batas usia menjadi 45 tahun bagi calon pekerja.
Untuk diketahui, PHK sudah terjadi pada 2025 terhadap 1.065 buruh di PT Bitratex Semarang. Hingga kini total 10.965 buruh di-PHK dari Sritex.
Kemudian pada 26 Februari 2025 PHK di PT. Sritex Sukoharjo 8.504 orang, PT. Primayuda Boyolali 956 orang, PT. Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, PT. Bitratex Semarang 104 orang, tutur dia.
Lalu PHK di Sinar Panja Jaya pada Agustus 2024 sebelum Sritex Grup dinyatakan pailit juga berdampak pada 300 pekerja yang belum menerima hak pesangon sampai sekarang.
Sementara itu, ribuan pekerja terdampak PHK belum mendapatkan hak pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempatnya bekerja dalam waktu dekat. Namun Aziz memastikan mereka telah menerima pencairan tabungan hak Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya: 156.000 Debitur Berhasil Dapat KUR 2025, Cek Syarat & Cara Pengajuan KUR BRI
Menarik Dibaca: Rekomendasi 4 Film Heist Alias Pencurian Seru dan Menegangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News