wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal soal kelanjutan program harga murah untuk industri atau harga gas bumi tertentu (HGBT) di tahun 2025.
Gas kalau secara jumlah dimanfaatkan paling tinggi untuk industri atau yang disebut dengan HGBT, sekarang kebijakannya sedang dikaji untuk dilanjutkan, kata Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam paparannya di acara Anugrah DEN 2024, di Jakarta, Selasa (10/12).
Menurut Dadan, gas sebagai bahan baku memang harus diberikan insentif untuk meningkatkan daya saing produk akhir dari masing-masing industri.
Sehingga kita bisa mendorong dari dua sisi, satu keekonomiannya semakin baik karena ada insentif dari sisi pemerintah terkait harga dan yang kedua dari sisi emisi juga berkurang, katanya.
Lebih lanjut, Dadan bilang, saat ini Kementerian ESDM telah menerima tambahan 15 sub sektor industri baru sebagai penerima HGBT di tahun depan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sekarang kita sudah nerima usulan tambahan 15 sub sektor (industri) dari Perindustrian, katanya.
Dadan juga menekankan bahwa harga HGBT untuk tahun depan tidak akan berbeda jauh dengan HGBT tahun 2024 yang berkisar US$ 6 per MMBTU.
Beberapa akan kita tahan sama, yang pasti kalau haknya untuk Kontrak Kerja Sama (KKS) kan kita jaga pasti (harganya), ungkapnya.
Terkait pasokan gas, Dadan bilang, 15 sektor industri tambahan ini berasal dari industri yang awalnya memang sudah menjadi pelanggan gas, sehingga pasokan tidak perlu dikhawatirkan.
Kalau HGBT itu awalnya kan sudah menjadi pelanggan gas. Kalau ditanya ada gasnya, kan dia sudah jadi pelanggan jadi gasnya sudah pasti ada, tinggal disesuaikan dengan keekonomian saja, katanya.
Sebelumnya, HGBT hanya diperuntukan untuk tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Adapun, rekomendasi penambahan sektor industri penerima HGBT juga sudah diungkap oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam rapat kerja di Komisi XII DPR RI, Senin (2/12).
Pemberian HGBT 15 sektor usulan baru untuk mendorong peningkatan daya saing industri, mendorong ekspor, dan mendoorng investasi sektor industri, kata Faisol.
Sayangnya, Faisol tidak merinci lagi mengenai 15 sektor industri baru tersebut. Ia juga mengatakan Kemenperin meminta adanya penghapusan pembatasan kuota gas bumi untuk sektor industri sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasokan gas dalam negeri.
Dengan memperhatikan kebutuhan gas bumi yang semakin meningkat setiap tahunnya akan tetapi supply gas yang semakin menurun, dapat dipertimbangkan mekanisme impor gas bumi, jelasnya.Â
Selanjutnya: IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2029, Pembangunan Gedung DPR/MPR Dimulai Tahun Depan
Menarik Dibaca: Dukung UMKM Perempuan, Standard Chartered Jalin Kerjasama Rp 2 Triliun Dengan Amartha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News