wmhg.org – JAKARTA. Pelaku industri masih menunggu kepastian dari kelanjutan penerapan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tahun 2025. Untuk diketahui, kebijakan HGBT telah berakhir pada 31 Januari 2024, dimana kebijakan ini membuat harga gas untuk 7 sektor Industri adalah senilai US$ 6 per MMBTU.
Menurut, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan keputusan mengenai perpanjangan hingga sektor penerima HGBT tahun ini akan dibahas melalui rapat dengan Presiden Prabowo Subianto.
Kalau aturannya diperluas, itu kan harus sidang yang dipimpin oleh Presiden. Harus ada sidang yang dipimpin oleh Presiden, perpresnya mengatur begitu, ungkap Dadan saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (03/01).
Selanjutnya: Lewat IDX Carbon, PLN Jual 273 ton Emisi Karbon ke Sucofindo
Menarik Dibaca: Kejatuhan Pasar Global Terjadi, Robert Kiyosaki Minta Pegang 3 Aset Investasi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News