Jakarta, wmhg.org Indonesia – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) nyatanya menjual kepemilikan atas Lippo Mall Puri yang saat ini dikelola oleh anak usahanya PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) ke pihak yang terafiliasi dengannya. Penjualan dilakukan kepada perusahaan REIT bernama Lippo Malls Indonesia Retail Trust yang berbadan hukum Singapura.
CEO Lippo Karawaci John Riady mengatakan divestasi aset kepada pihak afiliasi merupakan salah satu langkah perusahaan dalam melakukan recycling asset miliknya untuk menghasilkan modal baru guna mendukung ekspansi perusahaan.
-
Ini Kata Bos Lippo Soal Nasib Meikarta
-
Serap Rights Issue LPKR, Grup Lippo Punya Kocek Tebal
-
Ditengarai Kesulitan Likuiditas, Ini Jawaban Bos Lippo
Kita kan jual ke kita sendiri, kita ini punya perusahaan REIT di Sngapura. Jadi memang model kita apakah membeli mall atau bangun mall, setelah kinerja baik kita jual ke Singapura, dananya diterima kita bangun lagi mall baru, inii strategi recycling kita, kata John kepada wmhg.org Indonesia, Selasa (12/3).
MCG telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales and purchase agreement/CSPA) dengan perusahaan bernama PT Puri Bintang Terang (PBT) yang nantinya akan menjadi pembeli mall tersebut.
Meski demikian, MCG nantinya akan tetap menjadi pengelola properti tersebut setelah ditandatanganinya amandemen perjanjian pengelolaan properti.
John mengharapkan Lippo Karawaci bakal mengantongi dana senilai Rp 3,70 triliun dari penjualan ini. Katanya, penjualan ini akan dirampungkan pada 2019 ini setelah PBT memenuhi persyaratan pendahuluan (condition preecedent) yang telah disepakati.