wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan pelarangan izin ekspor konsentrat tembaga, terhitung mulai Januari 2025.
Keputusan ini telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani. Ia juga telah memperkirakan negara bakal kehilangan Rp 10 triliun saat aturan tersebut diterapkan.
Dampak dari kebijakan itu tentunya di 2025 kemungkinan kita tidak akan mendapatkan bea keluar dari tembaga, ujar Askolani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (8/11).
Untuk diketahui, peraturan ini seharusnya sudah ditetapkan dari 1 Juni 2024, pemerintah beralasan penundaan dilakukan hingga akhir tahun untuk meredam potensi lonjakan harga tembaga.
Baca Juga: IMA: Kemenangan Trump akan Berdampak pada Ekspor Produk Nikel Indonesia
Sejumlah emiten produsen tembaga pun buka suara soal larangan ini. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) misalnya, yang melalui anak usahanya PT Bumi Suksesindo (BSI) akan menggarap proyek TembagaTujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur. Proyek ini akan menjadi tambang ketiga terbesar di dunia jika sudah beroperasi di 2029 mendatang.
Adapun, terkait larangan ini General Manager Communications Merdeka Copper Gold MDKA Tom Malik mengatakan MDKA masih melakukan studi awal untuk pengolahan konsentrat tembaga yang nantinya dihasilkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit sehingga pelarangan ekspor konsentrat belum berdampak.
Belum (beroperasi) karena operasi Proyek Tambang Tujuh Bukit masih beberapa tahun lagi, ungkap Tom saat dihubungi Kontan, Rabu (13/11).
Adapun, selain proyek Tambang Tujuh Bukit, saat ini tambang tembaga MDKA yang telah beroperasi adalah Tambang Tembaga Wetar yang dikelola anak perusahaan Merdeka lainnya, PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (PT BKP-BTR).
Tambang Tembaga Wetar tambah Tom sudah tidak menghasilkan konsentrat tembaga namun dalam bentuk hilirisasi katoda tembaga.
Serta merupakan satu-satunya tambang tembaga yang memproduksi katoda tembaga melalui proses Solvent Extraction Electrowinning (SX-EW).
Tahun 2024, tambang tembaga wetar ditargetkan memproduksi direntang 14.000-16.000 untuk katoda tembaga.
Lalu, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) mengatakan melalui smelter tembaga dan pemurnian logam mulia mereka di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, konsentrat tembaga akan diolah lebih lanjut.
Baca Juga: Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga, Bos Bea Cukai Buka Suara
Rencana produksi AMMAN di tahun 2025 telah dirancang sesuai dengan peraturan pemerintah, di mana konsentrat tembaga akan masuk ke smelter untuk diolah lebih lanjut, ungkap Vice President of Corporate Communications and Investor Relations AMMN Kartika Octaviana kepada Kontan, Rabu (13/11).
Kartika menambahkan, produksi tembaga dari smelter tersebut akan digunakan untuk kebutuhan dalam dan luar negeri.
Produk olahan dari fasilitas smelter ini akan dijual dan diserap oleh pelanggan baik di dalam maupun luar negeri. Secara umum, permintaan terhadap komoditas tembaga masih tinggi, tambahnya.
Lain lagi dengan, PT Freeport Indonesia (PTFI) yang pada Senin (14/10) melaporkan insiden kebakaran yang terjadi di smelter mereka di Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Dalam catatan Kontan, kebakaran ini berpotensi menghambat rencana peningkatan produksi emas serta membuat perubahan rencana terhadap peningkatan produksi katoda tembaga tahun ini.
VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati mengatakan saat ini smelter Gresik yang masih terhenti operasinya karena masih fokus kepada asesmen dan evaluasi.
Perlu diketahui bahwa secara global permintaan tembaga melebihi pasokan produsen tembaga, sehingga produksi tembaga PTFI akan tetap terserap pasar global walaupun permintaan di dalam negeri belum dapat menyerap keseluruhan produksi katoda tembaga PTFI, ungkap Katri kepada Kontan, Rabu (13/11).
Adapun karena kebakaran ini, Reuters melaporkan Freeport McMoRan akan menunda penjualan tembaga olahannya dari Indonesia hingga kuartal kedua tahun 2025.
Baca Juga: Kebut Hilirisasi, Timah Industri Dukung Rencana Kemenperin Bentuk Material Center
Freeport juga dilaporkan telah berunding dengan pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga yang berakhir pada akhir tahun 2024. Freeport meminta perpanjangan hingga kuartal pertama tahun 2025 mendatang.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) atau Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia ikut berkomentar soal potensi perpanjangan ekspor ini.
Menurut Hendra diperlukan waktu dan modifikasi untuk memastikan smelter dapat beroperasi dan berproduksi secara maksimal kembali.
Kami percaya bahwa Pemerintah tentu mempertimbangkan bahwa perusahaan perlu untuk tetap dapat berkontribusi kepada negara dengan mempertahankan tingkat produksi tambang sambil melakukan upaya terbaik dalam memulai operasi smelter. Dan kami yakin ini adalah salah satu pertimbangan Pemerintah dalam memberikan ekspor ini ke depannya, tutupnya.
Selanjutnya: Ada Lapor Mas Wapres, Masyarakat Berharap Penyelesaian Aduan Beres
Menarik Dibaca: 2 Promo Hiburan 11.11 Wondr BNI Beli 1 Gratis 1 Tiket-Popcorn di CGV dan Cinepolis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News