wmhg.org – JAKARTA. PT Pertamina (Persero) membantah tuduhan oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90 Pertalite dan BBM RON 92 Pertamax dalam dugaan kasus korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa BBM yang terjual di masyarakat sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite, kata Fadjar saat ditemui di Kantor DPD Jakarta, Selasa (25/02).
Adapun, terkait tuduhan oplosan yang beredar dalam dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, menurut Fadjar tidak sesuai dengan tuduhan Kejagung.
Selanjutnya: Tak Semua ASN bisa WFA! Ini Kriteria Resmi dari Kemenpan-RB dan BKN
Menarik Dibaca: Promo KFC Breakfast Hemat, 1 Chicken Porridge + Hot Tea/Hot Coffee Hanya Rp 21.818
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News