wmhg.org – JAKARTA. Upaya pemulihan industri otomotif nasional terus digaungkan pemerintah melalui rencana pemberian insentif fiskal yang menyasar berbagai jenis mobil.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumilang Kartasasmita menyampaikan, pemerintah menyiapkan skema insentif untuk industri otomotif yang meliputi pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP).
Insentif PPN dan PPnBM ini ditujukan untuk berbagai jenis kendaraan roda empat, baik itu mobil listrik, mobil hybrid, dan mobil konvensional atau internal combustion engine (ICE).
Namun sejauh ini, Menperin belum menjelaskan lebih lanjut besaran insentif dan kepastian waktu berlakunya kebijakan tersebut. Yang terang, rencana pemberian insentif pajak ini dibahas pemerintah guna mendorong daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi yang ditandai oleh lesunya penjualan mobil baru sepanjang tahun 2024.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, pihaknya menyambut positif rencana pemberlakuan insentif PPN dan PPnBM DTP untuk industri otomotif. Apalagi, insentif tersebut berpotensi mencakup berbagai jenis mobil, termasuk mobil hybrid yang selama ini belum mendapat insentif pajak layaknya mobil listrik.
Jika memang kebijakan ini mampu direalisasikan, besar kemungkinan kontribusi penjualan mobil hybrid akan meningkat signifikan.
“Hampir setiap merek sudah memiliki produk hybrid electric vehicle (HEV), jadi tinggal persiapan sebentar saja,” kata dia, Minggu (8/12).
Gaikindo sendiri memproyeksikan penjualan mobil nasional dapat mencapai 1 juta unit pada 2025 mendatang. Angka ini lebih tinggi ketimbang proyeksi penjualan mobil nasional pada 2024 yang telah direvisi menjadi 850.000 unit.
Di sisi lain, Gaikindo masih mengkhawatirkan dampak pengenaan opsen pajak kendaraan bermotor yang bisa membebani para konsumen, sehingga minat membeli mobil baru berisiko surut.
“Kebijakan ini bisa menjadi hambatan tercapainya penjualan 1 juta unit mobil pada tahun depan,” imbuh dia.
Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam menilai, sangat wajar apabila pemerintah mengucurkan insentif PPN atau PPnBM untuk sektor otomotif. Ini mengingat daya beli masyarakat sedang merosot dan kinerja industri manufaktur nasional juga menurun. Hal itu tercermin dari capaian Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia yang berada di level kontraksi dalam lima bulan terakhir.
“Insentif ini akan diberikan kepada konsumen karena dalam bentuk PPN dan PPnBM,” kata dia, Minggu (8/12).
Secara historis, keberadaan insentif pajak terbukti efektif terhadap industri otomotif nasional. Bob berkaca pada tahun 2021 lalu ketika pemerintah memberikan insentif PPnBM kepada sejumlah model mobil yang memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Insentif PPnBM ini diberlakukan untuk menolong industri otomotif yang terguncang akibat pandemi Covid-19.
“Sewaktu pandemi juga pernah diberlakukan (insentif PPnBM) dan mampu meningkatkan penjualan mobil hingga 40% serta pendapatan yang diterima pemerintah bahkan lebih besar dari insentif yang diberikan,” ungkap Bob.
Bob menambahkan, Toyota siap untuk memenuhi syarat yang kelak ditetapkan pemerintah terkait insentif fiskal sektor otomotif pada tahun depan. Sebab, Toyota telah bertransformasi panjang dengan menjadi produsen mobil dan komponen lokal yang berorientasi ekspor. Toyota juga memiliki basis sumber daya manusia serta riset dan pengembangan yang kuat di Indonesia.
Dari situ, Toyota telah menjadikan Indonesia sebagai episentrum produksi mobil dengan berbagai jenis mobil yang beragam. Mulai dari mobil konvensional, Low Cost Green Car (LCGC), mobil hybrid, dan mobil listrik. Toyota Indonesia juga mulai mengembangkan mobil berbahan bakar bioetanol dan hidrogen.
Sementara itu, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Franciscus Soerjopranoto mendukung rencana pemberian insentif untuk industri otomotif. Dia menekankan, pemberian insentif fiskal oleh pemerintah harus mengacu pada satu tujuan tertentu.
Dalam hal ini, Hyundai berharap kebijakan insentif PPN dan PPnBM dapat mendorong peningkatan penjualan mobil nasional hingga menembus 1 juta unit per tahun.
Selain itu, keberadaan insentif dirasa perlu untuk pemberian nilai tambah bagi investasi yang telah dilakukan oleh para Agen Pemegang Merek (APM), terutama untuk mendorong tercapainya Net Zero Carbon di Indonesia.
“Insentif dibutuhkan untuk mendorong pengembangan BEV (Battery Electric Vehicle) dan Fuel-Cell EV, termasuk ekosistemnya Seperti ketersediaan charging station dan mitra lokal untuk pabrikan di Indonesia,” pungkas dia, Minggu (8/12).
Selanjutnya: Kinerjanya Diproyeksi Tumbuh, Simak Rekomendasi Saham ISAT, EXCL & TLKM
Menarik Dibaca: Hujan Petir Jelang Subuh, Simak Prediksi Cuaca Besok (9/12) di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News