wmhg.org – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau proyek rumah susun (rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan, ini tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengutamakan kepentingan rakyat kecil terutama terkait penyediaan hunian yang layak.Â
Perintah Presiden untuk mengutamakan rakyat kecil. Pertama, rusun ini akan diprioritaskan untuk warga Manggarai yang terdampak kebakaran dan nanti juga untuk warga yang terdampak relokasi pekerjaan normalisasi Sungai Ciliwung akan disediakan gratis selama setahun di Rusun Pasar Rumput ini, ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (27/10).
Selain itu, kata Ara, Rusun Pasar Rumput juga akan diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah, termasuk para milenial yang bergaji rendah.Â
Syaratnya slip gaji, verifikasinya mesti kuat. Ke depannya juga kita pikirkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum mempunyai pekerjaan formal dengan pendapatan yang tetap, katanya.
Terkait harga sewa, Ara meminta kepada PD Pasar Jaya selaku pengelola untuk memberikan harga sewa yang terjangkau dan mulai dilakukan pembukaan pendaftaran (open house) bagi rakyat kecil yang berminat pada Jumat 1 November 2024.
Menurut Pak Gubernur pembagian tarifnya harus adil, yakni jangan disamaratakan tetapi ada subsidi silang di mulai dengan tarif sebesar Rp 1,25 juta, kalau gajinya lebih besar bisa lebih besar sekitar Rp 1,5 juta dan bisa lebih kecil bagi yang pendapatannya lebih rendah. Sebelumnya harga sewanya Rp 3,5 juta, itu tidak bisa buat rakyat kecil, jadi tidak tepat sasaran, terangnya.
Untuk diketahui, saat ini Rusun Pasar Rumput sudah terhuni sebanyak 418 unit bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai dari total alokasi 794 unit yang diperuntukkan kepada penduduk yang terdampak.
Selanjutnya: Panduan Cara Cek Skincare Sudah Terdaftar BPOM atau Tidak secara Online
Menarik Dibaca: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Dorong Digitalisasi Bersama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News