wmhg.org – JAKARTA. Penerimaan pajak dari industri kripto di Indonesia menunjukkan tren positif. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp 798,84 miliar sejak Mei 2022 hingga Juni 2024.
Angka tersebut merupakan kontribusi sebesar 3% dari total pajak yang dikumpulkan dari kegiatan ekonomi digital yang mencapai Rp 25,88 triliun.
Untuk kuartal I 2024, DJP mencatat total pajak yang terkumpul dari transaksi kripto mencapai Rp 112,93 miliar. Kenaikan penerimaan pajak dari industri kripto ini menunjukkan minat yang tinggi dari investor domestik.
Mulai 1 Mei 2022, pemerintah memberlakukan pajak pada aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022. Peraturan tersebut mengatur tentang PPh dan PPN untuk transaksi perdagangan aset kripto, dengan tarif PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi untuk penjual aset kripto dan PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi untuk pembelian aset kripto. Bagi pedagang fisik aset kripto yang tidak terdaftar di Bappebti, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni PPh sebesar 0,2% dan PPN sebesar 0,22%.
Peningkatan pajak sejalan dengan jumlah transaksi kripto di Indonesia pada semester I 2024. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan total nilai transaksi kripto mencapai Rp 301,75 triliun, melesat 354,17% secara tahunan (YoY) dari semester I 2023 sebesar Rp 66,44 triliun. Sementara jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 mencapai 20,24 juta pelanggan.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal menyatakan bahwa hampir 50% dari total pajak kripto yang dikumpulkan berasal dari transaksi di platform mereka. Nilai transaksi Tokocrypto berdasarkan volume perdagangan harian sepanjang semester I 2024 mencapai lebih dari US$ 23 juta atau sekitar Rp 374 miliar per hari, naik sebesar 80% dibanding rata-rata volume trading tahun lalu, ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/8).
Iqbal menambahkan, jumlah pengguna Tokocrypto kini sudah mencapai lebih dari 4,5 juta, tumbuh sekitar 45% dibanding akhir tahun 2023. Penerimaan pajak dari transaksi kripto merupakan bukti nyata bahwa industri ini semakin diterima dan berkembang pesat di Indonesia, tambahnya.
Dengan kontribusi yang semakin signifikan dari industri kripto, Indonesia diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, pertumbuhan signifikan dalam penerimaan pajak kripto menunjukkan semakin matangnya pasar aset digital di Indonesia.
Dengan semakin jelas dan diterima luasnya regulasi, kami melihat peningkatan minat baik dari investor institusi maupun ritel, sehingga hal ini tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan dan transparan bagi bisnis kripto,” paparnya.
Penerapan Aturan yang Setara
Di sisi lain, Iqbal berharap pemerintah menciptakan level playing field bagi semua platform perdagangan kripto. Perusahaan kripto asing juga sudah waktunya untuk diberlakukan pengenaan pajak kripto, sesuai dengan aturan PMK 68 sehingga bisa menciptakan industri kripto yang lebih sehat, mendukung platform lokal untuk bersaing, dan menghindari capital flow ke luar negeri.
Penerapan pemblokiran sosial media exchanger global ini dapat mendorong investor untuk beralih ke platform lokal yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan volume transaksi di platform lokal. Ini memberikan sinyal yang kuat bahwa pemerintah serius dalam menegakkan peraturan di sektor kripto, mendorong pelaku industri untuk mematuhi regulasi yang berlaku, terangnya.
Menurut Iqbal, semester II akan menarik dan penuh potensi untuk pasar kripto global, termasuk Indonesia. Kemungkinan besar harga Bitcoin bisa mencapai nilai tertinggi sepanjang masa yang baru lagi di kuartal 4 2024.
Proyeksi harga Bitcoin di akhir tahun dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk potensi penurunan suku bunga The Fed, pemilu AS dan meningkatnya minat dari institusi keuangan besar, termasuk perdagangan ETF Bitcoin dan Ethereum, prediksinya.
Selain itu, adopsi teknologi blockchain yang lebih luas, serta inovasi dalam produk keuangan berbasis kripto, seperti ETF dan kontrak berjangka, juga dapat memberikan dorongan tambahan bagi harga Bitcoin.