Jakarta – Gelombang penutupan telah melanda bursa kripto Korea Selatan. Sejumlah perusahaan kripto keluar dari pasar Korea Selatan imbas ketidakpastian kepatuhan terhadap peraturan dan kendala dengan akses perbankan.
Mengutip Cryptonews, Minggu (16/2/2025), laporan pada 7 Februari dari Finance Intelligent Unit (FIU) mengungkapkan bahwa hanya ada 31 perusahaan perdagangan kripto yang terdaftar di Korea Selatan.
Angka tersebut menandai penurunan lebih dari 26% dari 42 tahun lalu, menurut laporan surat kabar asal Korea Selatan, Dailian.
Perusahaan yang dihapus dari daftar tersebut termasuk GDAC, ProBit, Huobi Korea, dan Bitrade, dan beberapa lainnya. Laporan itu juga menyebut, sebagian besar bursa yang meninggalkan pasar Korea Selatan adalah platform token-only tanpa dukungan fiat, yang menghadapi kesulitan untuk tetap menjalankan bisnis.
Selain kendala bisnis, banyak platform kripto di Korea Selatan yang gagal memperbarui pendaftaran mereka, sehingga menyebabkan pengunduran dari daftar negara
Bursa khusus token, yang tidak memiliki rekening bank dengan nama asli, telah bermasalah selama beberapa waktu. Tanpa opsi perdagangan fiat seperti dolar AS atau won Korea juga kesulitan menarik pengguna.
“Lebih dari 90% bursa ini mengalami erosi modal total tahun lalu,” ungkap FIU.
Laporan tersebut juga memperingatkan bahwa jumlah bursa kripto di Korea Selatan mungkin akan terus turun karena beberapa perusahaan yang masih ada dalam daftar telah mengumumkan rencana untuk keluar, sementara yang lain mengalihkan fokus ke pasar luar negeri karena ketidakpastian peraturan.