Jakarta – Beberapa anggota parlemen AS dari Partai Demokrat mengusulkan undang-undang baru untuk melarang pejabat tinggi dan keluarga mereka menerbitkan atau mempromosikan koin meme serta instrumen keuangan lainnya.Â
Dilansir dari Coinmarketcap, Sabtu (1/3/2025), usulan ini muncul sebagai respons terhadap peluncuran token kripto Donald Trump, yang dianggap menimbulkan masalah etika.
Usulan ini dipimpin oleh Sam Liccardo, anggota DPR Demokrat dari California. Liccardo menegaskan, awalnya ia tidak berniat menargetkan token kripto mantan presiden tersebut, tetapi peluncuran koin meme Trump memerlukan tindakan tegas.Â
Ia menyoroti bagaimana harga token tersebut anjlok drastis setelah dirilis, menyebabkan kerugian bagi para investor.
Liccardo Sebut Token Trump Sebagai Bentuk Penyalahgunaan Wewenang
Sebagai mantan jaksa penuntut, Liccardo berpendapat AS perlu kembali menerapkan undang-undang antikorupsi yang lebih ketat, terutama dalam menanggapi koin meme yang terkait dengan tokoh politik. Ia menilai, Donald Trump memanfaatkan jabatan dan pengaruhnya untuk keuntungan pribadi, sesuatu yang menurut dia tidak etis.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi, risiko perdagangan orang dalam, serta kemungkinan campur tangan asing dalam penerbitan token Trump. Bahkan, menurut dia, sebagian pendukung Trump sendiri tidak menyetujui peluncuran koin meme tersebut.
Atas dasar itu, Liccardo mengajukan Undang-Undang Modern Emoluments and Malfeasance Enforcement (MEME) pada Kamis. Ia mengklaim telah mendapatkan dukungan dari sekitar selusin anggota Demokrat lainnya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.