Jakarta – Bitcoin adalah mata uang digital atau kriptocurrency yang pertama dan paling populer di dunia. Diciptakan pada 2009 oleh seseorang atau kelompok dengan nama samaran Satoshi Nakamoto, Bitcoin memungkinkan transaksi keuangan dilakukan tanpa perantara seperti bank atau lembaga keuangan.
Ciri Khas Bitcoin adalah Desentralisasi yang artinya tidak dikendalikan oleh pemerintah atau bank sentral. Transaksi Bitcoin dicatat dalam blockchain, yaitu buku besar digital yang terdesentralisasi.
Jumlah Bitcoin sangat terbatas. Total suplai Bitcoin dibatasi hanya 21 juta koin, sehingga tidak bisa dicetak sembarangan seperti uang fiat (misalnya rupiah atau dolar).
Anonimitas dan Transparansi
Setiap transaksi Bitcoin bersifat publik dan dapat dilihat siapa saja di blockchain. Namun, pemilik Bitcoin tetap anonim, karena transaksi hanya menampilkan alamat dompet digital, bukan identitas pribadi.
Keamanan Bitcoin sangat tinggi karena menggunakan teknologi kriptografi untuk memastikan keamanan transaksi. Sulit untuk dipalsukan atau diretas karena berbasis sistem proof-of-work (PoW) yang membutuhkan daya komputasi besar.
Bagaimana Cara Mendapatkan Bitcoin?
- Membeli di Exchange – Bisa dibeli melalui platform perdagangan kripto seperti Binance, Indodax, atau Coinbase.
- Mining (Menambang Bitcoin) – Menggunakan komputer dengan daya tinggi untuk memvalidasi transaksi di jaringan dan mendapatkan Bitcoin sebagai imbalan.
- Menerima sebagai Pembayaran – Bisa digunakan untuk transaksi seperti pembayaran barang dan jasa.