Jakarta – Jaksa penuntut di Amerika Serikat mendakwa tiga perusahaan kripto dan 15 orang terkait kasus manipulasi pasar dan perdagangan palsu.
Dilaporkan, langkah tersebut menandai penuntutan pidana pertama terhadap perusahaan jasa keuangan atas manipulasi pasar dan perdagangan palsu di sektor kripto.
Melansir Channel News Asia, Senin (14/10/2024) jaksa penuntut federal di Boston mendakwa perusahaan kripto yakni Gotbit, ZM Quant, dan CLS Global serta para pemimpin dan karyawan perusahaan tersebut dan perusahaan lainnya dalam kasus yang juga melibatkan penangkapan orang-orang di luar negeri.
Lima orang telah setuju untuk mengaku bersalah atas dakwaan tersebut. Jaksa penuntut menuduh para terdakwa terlibat dalam skema pump and dump pasar saham yang setara dengan kripto yang melibatkan perdagangan palsu untuk secara artifisial meningkatkan volume perdagangan berbagai token kripto, sebelum menjualnya.
Jaksa penuntut mengatakan perusahaan terbesar yang terlibat dalam berbagai skema tersebut, Saitama, pada satu titik memiliki nilai pasar sebesar USD 7,5 miliar, setelah para pemimpinnya mulai memanipulasi pasar untuk tokennya dan secara diam-diam menjualnya.
Pimpinan eksekutifnya, Manpreet Kohli, ditangkap pada hari Senin (7/10) di Inggris. Lima karyawan lain yang masih bekerja atau mantan karyawan juga didakwa, dan tiga orang telah mengaku bersalah.
Salah satu pihak yang didakwa adalah Aleksei Andiunin, kepala eksekutif Gotbit, pembuat pasar mata uang kripto yang tinggal di Rusia dan Portugal. Ia didakwa bersama dua karyawan perusahaannya di Rusia dan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.