Jakarta – Pihak berwenang Amerika Serikat mendakwa pendiri pembuat bursa kripto, Gotbit atas dugaan perannya dalam konspirasi luas untuk memanipulasi pasar kripto atas nama perusahaan klien.
Mengutip Channel News Asia, Minggu (3/11/2024) Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa pendiri Gotbit, Aleksei Andriunin didakwa atas praktik penipuan melalui transfer kawat dan konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan melalui transfer kawat dalam dakwaan pengganti.
Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa, antara tahun 2018 dan 2024, ketika Andriunin menjadi CEO perusahaan, Gotbit menyediakan layanan manipulasi pasar untuk menciptakan volume perdagangan buatan bagi beberapa perusahaan kripto, termasuk perusahaan yang berlokasi di Amerika Serikat.
Tak hanya Andriunin, Departemen tersebut juga mendakwa Gotbit dan dua direkturnya, Fedor Kedrov dan Qawi Jalili, yang sebelumnya didakwa dalam pengadilan yang dibuka pada 9 Oktober lalu.
Andriunin terancam menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara, jika ia terbukti bersalah atas penipuan via transfer kawat.
Selain itu, jika terbukti bersalah atas konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan via transfer kawat, ia menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2024 jaksa federal di AS mengatakan bahwa mereka telah mendakwa perusahaan kripto Gotbit, ZM Quant, CLS Global dan para pemimpin serta karyawan perusahaan tersebut dan perusahaan lainnya dalam penindakan yang menyebabkan empat penangkapan, kesepakatan oleh lima orang untuk mengaku bersalah dan penyitaan mata uang kripto senilai lebih dari USD 25 juta.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.