Jakarta – Penegak hukum Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman 240 bulan atau 20 tahun penjara terhadal promotor utama dalam skema Ponzi mata uang kripto global Forcount, Juan Tacuri.
Melansir News.bitcoin.com, Jumat (18/10/2024) Tacuri didapati terlibat dalam skema yang menargetkan ribuan investor, terutama di komunitas masyarakat AS yang berbahasa Spanyol.
Tacuri, salah satu promotor yang paling sukses, didapati berhasil mengumpulkan jutaan dolar, menggunakan dana tersebut untuk pembelian barang mewah dan real estat Florida.
Keputusan hukuman penjaran terhadap Tacuri mengikuti pernyataan dampak dari lebih dari 20 korban yang mengungkap besaran kerugian yang mereka alami.
Juan Tacuri mungkin mengklaim terlibat dalam investasi mata uang kripto mutakhir, tetapi, pada kenyataannya, ia menjalankan salah satu trik tertua dalam buku: skema Ponzi,” ucap Jaksa AS Damian William.
Williams menambahkan bahwa Tacuri mengambil jutaan dolar dari korban kelas pekerja untuk keuntungan pribadinya.
Forcount didapati secara keliru mengklaim sebagai perusahaan penambangan dan perdagangan mata uang kripto, menjanjikan keuntungan terjamin dan investasi berlipat ganda dalam waktu enam bulan.
Forcount adalah perusahaan penambangan dan perdagangan mata uang kripto yang menjanjikan keuntungan bagi investor korbannya,” beber Williams.
Namun, itu adalah skema penipuan. Tacuri mempromosikan operasi tersebut melalui pameran mewah, memikat investor dengan janji kebebasan finansial.
Korban dapat melihat keuntungan yang seharusnya mereka peroleh secara daring tetapi jarang dapat menarik dana, sementara promotor seperti Tacuri menghabiskan uang korban untuk kemewahan pribadi.
Meskipun keluhan terus meningkat, Tacuri terus mempromosikan Forcount. Ia secara keliru mengklaim token hak milik, Mindexcoin, akan menjadi berharga, tetapi tidak ada nilainya dan memperparah kerugian investor.
Selain hukuman penjara 20 tahun, Tacuri, juga diberi hukuman satu tahun pembebasan bersyarat dan diperintahkan untuk memberikan ganti rugi lebih dari USD 3,6 juta, termasuk rumahnya di Florida. Ia juga harus membayar ganti rugi sebesar USD 3,6 juta kepada para korban.