Jakarta Australia, dengan jumlah ATM kripto terbesar di dunia, dikabarkan tengah meminta saran dari Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) terkait penerapan perpajakan pada industri kripto.
Mengutip Cryptonews, Senin (25/11/2024) Departemen Keuangan Australia dilaporkan meminta saran terkait kerangka kerja perpajakan atas aset digital, dengan masukan paling lambat Januari mendatang.
Masukan dari konsultasi tersebut difokuskan pada perbandingan dua opsi perpajakan kripto, yaitu menerapkan Kerangka Kerja Pelaporan Aset Kripto (CARF) OECD ke dalam hukum mereka atau menyesuaikan pendekatan kebijakan.
Sebagai informasi, CARF adalah kerangka kerja transparansi perpajakan bagi otoritas internasional untuk mengumpulkan informasi terkait pajak dari penyedia, termasuk pembelian aset kripto dan data konsumen tertentu untuk transaksi senilai USD 50.000 ke atas.
Otoritas pajak juga dapat berbagi informasi dengan otoritas lain untuk mendapatkan informasi terkait.
“CARF meningkatkan visibilitas pendapatan dari aset kripto. Ini membantu meningkatkan kepatuhan terhadap undang-undang pajak setempat dan mencegah penghindaran pajak,” tulis Pemerintah Australia dalam laporannya.
Konsultasi tersebut meminta saran tentang apakah pemerintah harus mengikuti aturan yang sama dengan OECD atau menerapkan aturan buatannya sendiri untuk menargetkan data tertentu yang dibutuhkan.
Jika Australia menerapkan aturan buatannya sendiri, negara itu dapat menambahkan atau menghapus bidang informasi tertentu berdasarkan otoritas pajak.
Sedangkan CARF akan menerapkan Pelaporan Penyedia Aset Kripto ke beberapa perusahaan kripto, termasuk bursa kripto, penyedia dompet, pialang, dealer, dan penyedia ATM.