Jakarta – Kepolisian Australia, atau yang dikenal sebagai Australian Federal Police (AFP) telah menyita mata uang kripto senilai USD 6,4 juta (Rp 99,6 miliar) sebagai bagian dari penanganan kasus Ghost, jaringan komunikasi terenkripsi yang didapati melakukan tindakan kriminal tersembunyi.
Mengutip Coindesk, Minggu (6/10/2024) penyitaan mata uang kripto tersebut dilakukan dua pekan setelah kepolisian menangkap seorang warga Sydney, bernama Jay Je Yoon Jung (32 tahun) yang diduga sebagai dalang di balik Ghost.
Ia hadir di pengadilan Sydney pada hari Rabu (2/10) untuk menghadapi dakwaan. Seorang pria lain yang diduga mendistribusikan aplikasi tersebut juga telah ditangkap.
Dilaporkan, aset yang disita telah dipindahkan ke penyimpanan kripto AFP yang aman dan pihak berwenang akan berupaya untuk menyita mata uang kripto tersebut secara permanen.
Upaya tersebut diberi judul Operasi Kraken. Penindakan ini melibatkan 700 anggota AFP yang melaksanakan 93 surat perintah penggeledahan, menangkap 46 orang, melakukan intervensi dalam 50 ancaman terhadap nyawa, dan menyita 30 senjata terlarang dan 200 kg obat-obatan terlarang, beber AFP.
Di sisi lain, Kraken, yang dikenal sebagai bursa mata uang kripto belum menjadi subjek investigasi Operasi Kraken apa pun, ungkap juru bicara AFP dalam sebuah pesan email kepada CoinDesk.
Pihak Kraken pun menyampaikan komentarnya terkait judul operasi tersebut. Mereka mengungkapkan, pihaknya kecewa lantaran pilihan nama operasi penyitaan kripto itu dianggap kurang tepat dan tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan.
Operasi Kraken adalah investigasi terhadap platform komunikasi terenkripsi khusus, jelas juru bicara Kraken, serata menambahkan bahwa Kami kecewa dengan nama sandi operasi ini, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan merek kami.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.