Jakarta – Bank sentral Korea Selatan, secara resmi mengumumkan mereka tidak akan memasukkan Bitcoin ke dalam cadangan devisa nasionalnya. Dalam pernyataan yang dirilis pada 16 Maret, bank tersebut menegaskan bahwa aset digital seperti Bitcoin tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi bagian dari cadangan negara.
Keputusan ini muncul setelah Cha Gyu-geun dari Komite Perencanaan dan Keuangan Majelis Nasional mengajukan penyelidikan terkait kemungkinan memasukkan Bitcoin sebagai cadangan devisa.
Bank Korea menolak gagasan tersebut dengan alasan bahwa volatilitas Bitcoin yang ekstrem dapat memicu risiko besar terhadap stabilitas ekonomi.
Risiko Volatilitas dan Biaya Likuidasi
Bank Korea menyoroti Bitcoin sering mengalami fluktuasi harga yang tajam, yang dapat menyebabkan penurunan nilai yang signifikan dalam situasi pasar yang tidak stabil. Selain itu, proses likuidasi aset digital ini bisa menimbulkan biaya transaksi yang tinggi.
Aset cadangan harus stabil dan dapat diandalkan dalam kondisi ekonomi apa pun. Bitcoin tidak memenuhi syarat tersebut karena volatilitasnya yang ekstrem, jelas Bank Korea dalam pernyataan resminya, dikutip dari Coinmarketcap, Selasa (18/3/2025).
Sejalan dengan Panduan IMF
Bank sentral Korea Selatan juga menegaskan bahwa kebijakan mereka sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). IMF merekomendasikan bahwa aset cadangan harus likuid, mudah diperdagangkan, dan memiliki peringkat investasi yang stabil.
Bank Korea berpendapat bahwa Bitcoin gagal memenuhi kriteria ini karena tingkat volatilitas dan risiko yang tinggi, terutama dalam kondisi pasar yang bergejolak.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.