Jakarta – Sudah hampir satu bulan sejak Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 6 Maret untuk membentuk Cadangan Bitcoin Strategis dan Cadangan Aset Digital. Langkah ini bertujuan untuk mengelola aset digital yang telah disita oleh otoritas dalam kasus pidana atau perdata.
Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (3/4/2025), berdasarkan perintah tersebut, semua badan federal diwajibkan untuk melaporkan kepemilikan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya kepada Menteri Keuangan dalam waktu 30 hari. Artinya, Departemen Keuangan serta lembaga federal lainnya harus menyampaikan laporan kepemilikan mereka sebelum batas waktu 5 April 2025.
Berapa Banyak Bitcoin yang Dimiliki Pemerintah AS?
Kepala Kebijakan Kripto Gedung Putih, David Sacks pada 6 Maret memperkirakan pemerintah AS memiliki sekitar 200.000 Bitcoin. Namun, belum pernah ada audit resmi yang mengonfirmasi jumlah ini. Menurut data BitcoinTreasuries per 1 April, pemerintah AS diperkirakan memiliki 198.012 Bitcoin yang bernilai sekitar USD 16,8 miliar atau setara Rp 278,2 triliun (asumsi kurs Rp 16.560 per dolar AS).
Sementara itu, meskipun Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan memiliki wewenang untuk menerapkan strategi yang memungkinkan pembelian Bitcoin tambahan tanpa membebani anggaran negara, pemerintah AS tidak berencana menambah lebih banyak aset digital ke dalam Cadangan Aset Digital mereka.
Dalam sebuah unggahan di Truth Social pada 2 Maret, Presiden Trump menyatakan bahwa beberapa altcoin seperti XRP, SOL (Solana), dan ADA (Cardano) juga akan menjadi bagian dari cadangan kripto nasional. Jika badan federal mengungkapkan bahwa mereka sudah memiliki aset-aset ini, hal itu bisa memberikan dampak positif bagi nilai dan kepercayaan pasar terhadap mata uang kripto tersebut.