Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, menyampaikan kesiapan OJK dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyambut pelimpahan kewenangan pengawasan kripto dan koperasi open loop.
Mirza menjelaskan, sebagaimana Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK memang memiliki mandat untuk menyiapkan infrastruktur guna mendukung rencana pengawasan pengawasan terhadap kripto dan koperasi open loop.
Termasuk penyiapan kuantitas dan kualitas SDM-nya, agar mereka memahami dan menguasai industri kripto dan industri koperasi open loop sebelum ditugaskan menjadi pengawas.
Adapun upaya yang dilakukan OJK di antaranya melalui pengembangan kompetensi, baik latihan self learning, kehadiran dalam learning session mengenai industri kripto dan koperasi open loop.
OJK juga menyiapkan sistem dan anggaran pengawasan yang memadai, sehingga diharapkan bahwa terjadi kesinambungan pengawasan dari otoritas yang sebelumnya, kata Mirza dalam konferensi pers RDKB September 2024, Selasa (1/10/2024).
Mirza menuturkan, berdasarkan pengalaman OJK dalam mengawasi berbagai industri jasa keuangan, OJK selalu memberikan perhatian yang besar terhadap upaya pengembangan kualitas dan peningkatan kompetensi pegawainya. Salah satunya melalui pendidikan di OJK Institute.
Diketahui bersama bahwa kami memiliki OJK institute yang mana sebelumnya OJK institut melakukan banyak sharing untuk industri jasa keuangan. Tetapi mulai tahun lalu kami gabungkan pelatihan untuk pegawai dan juga training atau sharing kepada industri dilakukan keduanya di OJK dengan maksud supaya bisa lebih lebih fokus, ujarnya.