Jakarta – Siklus empat tahunan dalam pasar Bitcoin telah menjadi fenomena yang banyak diperhatikan oleh investor dan analis. Setiap empat tahun, peristiwa halving Bitcoin dimana hadiah blok yang diberikan kepada penambang dikurangi setengahnya telah menciptakan pola harga yang dapat diprediksi, memicu siklus naik-turun yang terlihat jelas di pasar kripto.
Namun, dengan adanya kemungkinan pengesahan Undang-Undang Cadangan Bitcoin (Bitcoin Reserve Act), banyak yang bertanya-tanya apakah siklus ini akan berubah atau bahkan berakhir.
Dikutip dari Cointelegraph.com, Undang-Undang (UU) Cadangan Bitcoin, pertama kali diusulkan oleh Senator Wyoming, Cynthia Lummis, pada awal tahun ini bertujuan untuk mengakumulasi Bitcoin sebagai aset cadangan negara.
Rencana ini memungkinkan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membeli 200.000 BTC setiap tahun selama lima tahun, sehingga mengumpulkan satu juta Bitcoin yang akan disimpan setidaknya selama 20 tahun.
Jika disetujui, langkah ini akan mengubah cara Bitcoin dipandang dari aset spekulatif menjadi instrumen keuangan global yang sah. Sejak pengumuman RUU ini, spekulasi telah berkembang tentang bagaimana langkah ini bisa mengubah dinamika pasar kripto.
Jack Mallers, pendiri Strike, dan Dennis Porter, pendiri Satoshi Act Fund, berpendapat Presiden terpilih Donald Trump mungkin akan menggunakan perintah eksekutif untuk membeli Bitcoin pada hari pertama masa jabatannya, meskipun Trump sendiri belum mengonfirmasi rencana tersebut.
Potensi kebijakan ini menandakan pemerintah AS mungkin akan segera memulai akumulasi Bitcoin, yang akan memicu persaingan antara negara-negara besar lainnya untuk memperoleh aset digital yang terbatas ini.
Jika negara-negara lain mengikuti jejak AS, hal ini dapat menciptakan fenomena perlombaan hodling global, di mana setiap negara berlomba untuk membeli Bitcoin sebanyak mungkin untuk mengamankan cadangannya.
Menurut pengacara dan analis industri kripto, George S. Georgiades, pengesahan Undang-Undang Cadangan Bitcoin dapat menjadi titik balik penting bagi adopsi Bitcoin secara global, meningkatkan likuiditas pasar dan mempercepat adopsi teknologi blockchain secara luas.