Jakarta – Pasca pelantikannya, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memiliki dampak signifikan pada pasar aset digital, termasuk Bitcoin.
Perintah ini membentuk kelompok kerja yang bertugas untuk menemukan cara agar AS dapat memimpin dalam industri kripto.
Selain itu, perintah tersebut juga mencakup evaluasi terhadap kemungkinan pembentukan cadangan aset digital nasional yang strategis.
Meskipun perintah ini dilihat sebagai langkah maju, reaksi pasar terhadapnya menunjukkan perbedaan pendapat di kalangan investor dan pengamat.
Respons Pasar: Penurunan Harga Bitcoin
Dikutip dari Cointelegraph.com, Sabtu (25/1/2025), tak lama setelah perintah eksekutif ditandatangani, harga Bitcoin (BTC) mulai merosot, turun ke sekitar USD102.220 dari level sebelumnya.
Penurunan ini terjadi meskipun sebelumnya ada optimisme di pasar, yang dipicu oleh postingan dari Senator AS Cynthia Lummis yang mengisyaratkan pengumuman besar yang terkait dengan Bitcoin.
Sebelum perintah eksekutif dikeluarkan, harga BTC sempat melonjak tajam dari USD102.100 ke USD106.850, didorong oleh spekulasi bahwa pengumuman tersebut akan berkaitan dengan pembentukan cadangan Bitcoin strategis nasional.
Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump bertujuan untuk mengevaluasi potensi pembentukan cadangan aset digital nasional, yang kemungkinan akan berasal dari mata uang kripto yang disita oleh pemerintah federal dalam upaya penegakan hukum.
Namun, bagian ini memunculkan kekhawatiran di kalangan investor bahwa penciptaan cadangan strategis Bitcoin khusus bukanlah hal yang bisa diwujudkan dalam waktu singkat.
Hal ini tercermin dalam reaksi pasar yang terlihat sebagai penurunan harga setelah pengumuman tersebut.