Jakarta – Pihak berwenang Malaysia telah meningkatkan tindakan keras terhadap pencurian listrik yang terkait dengan penambangan Bitcoin.
Mengikuti perintah pengadilan, pihak berwenang Malaysia baru-baru ini menghancurkan 985 mesin penambangan bitcoin senilai USD 452.500 atau setara Rp 7 miliar (asumsi kurs Rp 15.519 per dolar AS).Â
Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (22/8/2024), mesin-mesin tersebut disita dalam berbagai operasi penegakan hukum antara 2022 dan April 2023. Langkah tersebut menyoroti sikap Malaysia dalam menangani operasi penambangan bitcoin ilegal yang terkait dengan pencurian listrik.
Tindakan penegakan hukum baru-baru ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas terhadap pencurian listrik di Malaysia, terutama yang terkait dengan operasi penambangan Bitcoin. Minggu lalu, pemerintah daerah Sepang menangkap tujuh orang atas pencurian listrik dalam penambangan mata uang kripto.
Wakil Menteri Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir mengungkapkan antara 2018 dan 2023, penambang mata uang kripto di Malaysia mencuri listrik senilai USD 777 juta atau setara Rp 12 triliun.
Dengan larangan penambangan mata uang kripto oleh Tiongkok pada 2021, banyak operasi telah beralih ke Asia Tenggara, di mana negara-negara seperti Malaysia menawarkan harga listrik yang kompetitif dan infrastruktur yang menguntungkan, menjadikannya sarang bagi operasi penambangan mata uang kripto ilegal.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.