Jakarta – Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kembali menargetkan perusahaan terkait kripto, yaitu OpenSea, salah satu pasar Non Fungible Token (NFT) terbesar di dunia. SEC mengklaim NFT yang diperdagangkan di platform tersebut mungkin adalah sekuritas.
CEO Opensea, Devin Finzer mengungkapkan, OpenSea telah menerima Wells Notice dari SEC yang mengancam akan menuntut perusahaannya karena mereka yakin NFT di platform Opensea adalah sekuritas.
SEC telah mengincar apa pun yang berhubungan dengan kripto dalam beberapa tahun terakhir, dan NFT menjadi target terbaru mereka. Namun OpenSea yakin ini juga dapat merugikan kreator, kolektor, dan seluruh ekosistem NFT.
Finzer mengatakan, NFT adalah tentang segalanya kecuali sekuritas. Orang membeli aset digital ini untuk berbagai alasan, mungkin itu adalah item dalam sebuah game, avatar, atau bahkan sekadar cara untuk mendukung artis favorit mereka.
Pendekatan SEC mengancam mata pencaharian para artis dan kreator yang sekadar bereksperimen dengan teknologi baru yang berkembang pesat atau telah memilihnya sebagai media pilihan mereka,” kata Opensea dalam keterangannya, dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (29/8/2024).
OpenSea lebih lanjut menjelaskan NFT bukanlah saham, obligasi, atau sekuritas tradisional lainnya. Perbandingan tersebut tidak tepat. Namun, SEC tampaknya bersikeras memperlakukan NFT sebagaimana mestinya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.