Jakarta – Singapore Exchange Ltd. (SGX) berencana meluncurkan kontrak berjangka Bitcoin perpetual pada paruh kedua 2025. Langkah ini menunjukkan semakin besarnya minat bursa tradisional terhadap pasar derivatif kripto.
Menurut pernyataan resmi SGX, produk ini akan secara eksklusif ditujukan untuk klien institusional dan investor profesional, sementara investor ritel tidak akan diperbolehkan untuk memperdagangkannya.
Menjembatani Pasar Tradisional dan Aset Kripto
SGX melihat kontrak berjangka Bitcoin ini sebagai langkah strategis untuk menghubungkan pasar keuangan yang diatur dengan dunia perdagangan kripto yang lebih bebas.Â
Kami yakin bahwa produk ini akan secara signifikan memperluas akses pasar institusional ke Bitcoin, ujar juru bicara SGX dalam pernyataan resminya, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (12/3/2025).
Saat ini, produk tersebut masih menunggu persetujuan dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). Jika disetujui, SGX akan menjadi salah satu bursa utama yang menawarkan derivatif kripto di pasar yang teregulasi secara ketat.
Tingginya Minat Bursa Tradisional terhadap Bitcoin
Keputusan SGX ini mengikuti tren global di mana semakin banyak bursa keuangan tradisional yang mulai menawarkan produk derivatif berbasis kripto. Sebelumnya, pada 4 Maret 2024, Osaka Dojima Exchange Inc. di Jepang juga mengumumkan rencana untuk mencantumkan kontrak berjangka Bitcoin.
Kontrak berjangka Bitcoin perpetual, yang pertama kali diperkenalkan oleh bursa kripto BitMEX pada 2016, memungkinkan investor bertaruh pada perubahan harga Bitcoin tanpa memiliki aset tersebut secara langsung. Produk ini banyak digunakan di bursa kripto seperti Binance dan OKX.
Namun, perdagangan derivatif kripto memiliki risiko yang tinggi. Juru bicara SGX menegaskan bahwa dengan peringkat kredit Aa2 dari Moody\’s, SGX akan menjadi alternatif tepercaya bagi investor institusional yang ingin terlibat dalam pasar berjangka kripto dengan risiko yang lebih terkendali.