Jakarta – China saat ini tengah menghadapi dilema besar terkait cara mengelola dan membuang kripto yang disita dari berbagai aktivitas ilegal. Seiring makin maraknya kejahatan berbasis mata uang digital, para pejabat, pengacara, dan regulator mulai mendesak adanya aturan yang lebih jelas dan terstruktur untuk menangani kripto hasil sitaan.
Melansir Yahoo Finance, Kamis (17/4/2025), laporan terbaru dari perusahaan investasi bitcoin River menyebut hingga akhir 2024, pemerintah daerah di China diperkirakan memegang sekitar 15.000 Bitcoin. Jumlah ini menempatkan China sebagai pemegang kripto terbesar ke-14 di dunia.
Kripto Disita, Tapi Tidak Diakui
Di daratan China, perdagangan mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dilarang keras. Kripto juga tidak diakui secara hukum sebagai alat pembayaran atau bentuk aset yang sah. Namun, hal ini tidak menghentikan pihak berwenang setempat untuk menyita kripto dari berbagai kasus penipuan, pencucian uang, hingga perjudian online.
Dalam praktiknya, beberapa pemerintah daerah bahkan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menjual kripto hasil sitaan ke luar negeri dan mengubahnya menjadi uang tunai.
Hasil penjualan ini kemudian dimasukkan ke kas daerah sebagai salah satu cara untuk menambah pendapatan, terutama di tengah tekanan ekonomi yang melambat. Profesor Chen Shi dari Universitas Ekonomi dan Hukum Zhongnan mengatakan,
Penjualan kripto oleh pemerintah daerah adalah solusi darurat yang, secara tegas, tidak sepenuhnya sejalan dengan larangan perdagangan kripto di China saat ini,” ujar Shi.