Jakarta – Coinbase, bursa kripto terbesar di Amerika Serikat (AS) mengatakan pemerintahan AS di bawah pimpinan Donald Trump telah setuju membatalkan gugatan besar yang akan berdampak luas bagi industri kripto.
Mengutip CNN, ditulis Senin (24/2/2025), hal ini terjadi karena pemerintahan Donald Trump telah berjanji mencabut regulasi mata uang digital seperti bitcoin.
The Secuties and Exchange Commission pada Juni 2023 menggugat Coinbase. Gugatan itu karena Coinbase diduga bertindak sebagai pialang yang tidak terdaftar. SEC mengajukan gugatan serupa terhadap pesaing luar negeri yakni Binance pada Juni 2023. Perseroan dan regulator juga setuju hentikan proses hukum dalam kasus tersebut pada pekan lalu.
Dalam gugatannya, SEC klaim Coinbase tidak sah hasilkan miliaran dolar AS dengan bertindak sebagai bursa, pialang dan lembaga kliring tanpa mendaftarkan salah satu fungsi tersebut ke SEC sebagaimana diharuskan oleh hukum.
Coinbase mengatakan SEC diharapkan menyetujui penghentian litigasinya pekan depan, dan regulator tidak akan mengenakan biaya dan denda apapun kepada perusahaan.
SEC tidak menanggapi permintaan komentar.
Sementara itu, calon ketua SEC Paul Atkins diharapkan akan mengatur kripto dengan aturan jauh lebih ringan daripada Gary Gensler yang memimpin komisi di bawah pemerintahan Joe Biden.
Donald Trump meski sebelumnya menganggap kripto sebagai penipuan, Donald Trump mengubah pendiriannya selama kampanye dan berjanji untuk menerimanya.
Pada hari ketiga masa jabatannya, Donald Trump menandatangani tindakan eksekutif yang bertujuan melonggarkan peraturan kripto.