Jakarta Adopsi cryptocurrency di berbagai negara terus meningkat pesat pada 2024, dipicu oleh kebutuhan akan alternatif sistem keuangan yang lebih efisien serta perlindungan terhadap devaluasi mata uang.
Berdasarkan Cryptocurrency Ownership Data, India menempati posisi teratas dalam hal jumlah pengguna kripto terbesar di dunia, diikuti oleh China dan Amerika Serikat.
1. India
India memimpin dengan 93 juta pengguna kripto, yang mewakili sekitar 6,55% dari total populasi. Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi digital yang pesat dan minat terhadap investasi alternatif di tengah regulasi pemerintah yang belum sepenuhnya mengatur cryptocurrency.
2. China
China menduduki posisi kedua dengan 59 juta pemilik kripto, meskipun terdapat regulasi ketat yang mengendalikan perdagangan dan transaksi kripto di negara tersebut. Meskipun begitu, banyak warga China yang menggunakan kripto sebagai sarana investasi dan pengiriman uang lintas negara.
3. Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, sekitar 53 juta orang, atau 15,6% dari populasi, memiliki cryptocurrency. Negara ini dikenal dengan peraturan yang lebih jelas dan infrastruktur keuangan yang mendukung inovasi kripto, sehingga memfasilitasi pertumbuhan industri ini.
4. Vietnam
Vietnam memiliki salah satu tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia, dengan 21,2% dari populasi atau sekitar 21 juta orang yang memiliki aset digital. Meski dilarang sebagai alat pembayaran, kripto di Vietnam digunakan sebagai investasi yang menarik bagi masyarakat.
5. Brasil
Brasil merupakan salah satu negara di Amerika Latin dengan pengguna kripto terbesar, mencapai 12% dari populasi atau 26 juta orang. Hal ini dipicu oleh fluktuasi nilai tukar mata uang lokal terhadap dolar AS, yang mendorong masyarakat mencari alternatif melalui kripto.
6. Filipina
Di Filipina, 13,4% dari populasi, atau sekitar 16 juta orang, memiliki kripto. Negara ini juga menjadi salah satu pasar kripto paling berkembang di Asia.