Jakarta – Pendiri skema Ponzi mata uang kripto Icomtech, David Carmona telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menipu investor dengan janji keuntungan palsu.
Jaksa AS Damian Williams merinci David Carmona mendalangi skema Ponzi mata uang kripto IcomTech, yang memangsa orang-orang kelas pekerja dengan menjanjikan kebebasan finansial penuh sebagai imbalan atas uang hasil jerih payah mereka.
“Carmona mengklaim uang korbannya akan diinvestasikan dalam perdagangan dan penambangan mata uang kripto, dan keuntungan dari aktivitas tersebut akan menggandakan uang korban dalam waktu enam bulan. Kenyataannya, Icomtech tidak melakukan hal semacam itu. Itu semua bohong,” kata Williams, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (7/10/2024).
Carmona meluncurkan Icomtech pada 2018, dengan mengklaim menjalankan operasi penambangan dan perdagangan mata uang kripto. Menurut jaksa, Carmona dan promotor Icomtech lainnya sengaja menjanjikan kepada korban mereka keuntungan dari perdagangan dan penambangan mata uang kripto.
Namun, Icomtech tidak pernah terlibat dalam perdagangan atau penambangan yang sebenarnya. Sebaliknya, Carmona dan rekan promotornya menggunakan dana dari investor baru untuk membayar korban sebelumnya dan lebih jauh mempromosikan skema penipuan tersebut.
Pameran dan presentasi mewah diadakan untuk menarik lebih banyak korban, dengan tim Carmona memamerkan mobil mewah dan pakaian mahal untuk mempertahankan ilusi kesuksesan.
Skema tersebut akhirnya gagal pada akhir 2019, membuat para korban tidak dapat menarik dana dan memegang token yang tidak berharga. Meskipun ada keluhan yang terus berlanjut, promotor Icomtech terus menerima investasi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.