Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan signifikan dalam sektor aset kripto di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa jumlah konsumen aset kripto di Indonesia per akhir Februari 2025 mencapai 13,31 juta orang.
Kami mencatat kembali ada peningkatan signifikan kalau dibandingkan posisi akhir bulan Januari 2025 yang masih di angka 12,92 juta konsumen, kata Hasan dikutip dari konferensi pers RDKB OJK, Senin (14/4/2025).
Tak hanya dari sisi jumlah konsumen, nilai transaksi aset kripto juga menunjukkan tren positif. Pada Februari 2025, nilai transaksi mencapai Rp32,78 triliun. Jika diakumulasikan sejak awal tahun, total transaksi Januari–Februari 2025 mencapai Rp76,85 triliun.
Tercatat di Februari 2025 mencapai Rp32,78 triliun sehingga kalau diakumulasikan sejak awal tahun dari Januari hingga Februari total nilainya telah mencapai Rp76,85 triliun, ujarnya.
Hasan menyebut, angka ini melonjak dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya Januari–Februari 2024 yang hanya mencapai Rp55,26 triliun.
Ini juga kembali menunjukkan angka tren kenaikan yang positif kalau dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu Januari-Februari 2024 di mana saat itu akumulasi transaksinya mencapai Rp55,26 triliun, ujarnya.
Disclaimer:Â Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.