Jakarta Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka akan mengalihkan fokus ke kartel dan jaringan kriminal yang menggunakan mata uang digital.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka berencana untuk mengurangi investigasi terkait penipuan mata uang kripto, dan sebaliknya mengalihkan sumber daya tersebut ke penegakan hukum imigrasi, terorisme, dan perdagangan narkoba.
Dikutip dari laman Al Jazeera, Wakil Jaksa Agung Todd Blanche mengutip janji Presiden Donald Trump untuk “mengakhiri penggunaan regulasi sebagai senjata” terhadap industri mata uang kripto.
“Departemen Kehakiman bukanlah regulator aset digital,” tulis Blanche.
“Departemen Kehakiman tidak akan lagi mengejar litigasi atau tindakan penegakan hukum yang berakibat menerapkan kerangka regulasi pada aset digital, tambahnya.
Sebaliknya, Blanche menjelaskan bahwa regulator di bawah Trump dari departemen lain akan menegakkan hukum keuangan di luar kerangka hukum pidana yang bersifat menghukum.
“Jaksa tidak seharusnya mengajukan tuntutan atas pelanggaran regulasi dalam kasus yang melibatkan aset digital,” tulis Blanche.
Tim Penegak Kripto Nasional Bakal dibubarkan
Sebagai bagian dari perubahan ini, Departemen Kehakiman akan segera membubarkan Tim Penegakan Kripto Nasional (NCET), yang dibentuk pada Februari 2022 di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden.Tim ini dirancang untuk mengejar kasus dugaan penipuan dan skema pembiayaan ilegal.
Pada tahun 2024, tim ini mengumumkan vonis bersalah dalam kasus pertama manipulasi pasar terbuka mata uang kripto. Tersangka, Avraham Eisenberg, dinyatakan bersalah atas penipuan komoditas karena secara artifisial memanipulasi harga mata uang kripto.