Jakarta Direktorat Penegakan Hukum India (ED), badan investigasi keuangan khusus di bawah Kementerian Keuangan di India menangani tindakan pidana penipuan senilai USD 48 juta atau Rp 739,8 miliar. Investigasi otoritas India ini terkait dengan aplikasi permainan daring (gaming), Fiewin, yang dikaitkan dengan seorang warga negara China.
Melansir News.bitcoin.com, Kamis (3/10/2024) investigasi ini mengakibatkan pembekuan akun senilai 25 crore yang terhubung dengan warga China tersebut.
Dengan dukungan dari bursa mata uang kripto Binance, Direktorat Penegakan Hukum India menyelidiki aplikasi permainan daring yang diduga memikat pengguna dengan janji penghasilan cepat.
Namun, aplikasi gaming tersebut dilaporkan mencegah pengguna menarik dana setelah sejumlah besar terkumpul. Karena pengaduan meningkat, kasus tersebut ditingkatkan ke Direktorat Penegakan Hukum India, yang mengkhususkan diri dalam menangani kejahatan ekonomi.
Beberapa orang ditangkap karena peran mereka dalam memfasilitasi penipuan tersebut, termasuk seorang warga negara India, Arun Sahu, Alok Sahu, dan insinyur perangkat lunak yang disebut sebagai Chetan Prakash dan Joseph Stalin.
Menurut temuan ED, dana yang dikumpulkan dari para gamer disalurkan melalui orang yang mengisi ulang yang mengubah uang tersebut menjadi mata uang kripto, yang kemudian ditransfer ke dompet kripto seorang warga China.
Binance, dalam temuannya mengungkapkan bahwa penipuan tersebut melibatkan jaringan canggih yang menggunakan pesan yang berfokus pada privasi dan transaksi keuangan yang dibawa kabur untuk menghindari deteksi.
Penyelidikan tersebut telah melacak hampir 400 crore ke delapan dompet Binance, dengan pihak berwenang terus berupaya untuk mengungkap sepenuhnya penipuan lintas batas ini.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.