Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, mengatakan kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) dinilai membawa angin segar bagi industri kripto.
Lantaran selain dilihat dari sisi transaksi, semakin banyak pemerintah yang mulai melihat potensi teknologi dan aset kripto untuk tujuan yang lebih positif.
Artinya, kripto tidak hanya dipandang sebagai alat spekulasi atau transaksi ilegal, tetapi juga bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti inovasi teknologi atau aplikasi di sektor-sektor lain yang memiliki dampak positif.
“Saya kira ini angin segar lah ya, di satu sisi karena mulai ada banyak pemerintah yang melihat bukan hanya dari sisi transaksinya ya tapi pemanfaatan teknologi dan aset kripto ini ternyata bisa juga diarahkan ke hal-hal yang sifatnya positif,” kata Hasan usai konperensi pers Launching Bulan Fintech Nasional 2024, di Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.
Pahami Risiko
Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
“Nah tapi di sisi lain kami tentu di OJK tetap mengedepankan juga aspek kehatian-hatian. Jadi, kita ingin sosialisasi dan edukasinya nyampe ke seluruh masyarakat bahwa instrumen ini kalau untuk investasi masih tergolong ke dalam instrumen yang memang tingkat spekulasinya atau risikonya cukup tinggi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hasan menekankan meski kripto memiliki potensi, OJK ingin memastikan bahwa masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang bisa berisiko tinggi tanpa pemahaman yang cukup.
“Karenanya yang kita dorong lebih dulu adalah bagaimana seluruh masyarakat yang ingin memulai katakanlah ikut terlibat dalam kegiatan di aset kripto ini mendapatkan pemahaman dulu yang cukup dan melalui saluran edukasi dan literasi yang disediakan oleh lembaga-lembaga yang resmi tidak hanya kami anggota asosiasi pelaku asosiasi di aset kripto dan sebagainya. Tentu kita ingin dorong supaya pemahaman itu cukup dulu,” pungkasnya.