Jakarta – Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat posisi Dubai dalam industri teknologi properti, Departemen Pertanahan Dubai (DLD) resmi meluncurkan proyek percontohan Tokenisasi Properti.
Inisiatif ini menjadikan Dubai sebagai pemerintah pertama di Timur Tengah yang menerapkan sistem tokenisasi berbasis blockchain untuk pendaftaran properti. Langkah ini juga sejalan dengan Strategi Sektor Properti Dubai 2033, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta daya tarik investasi di sektor real estat.
Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara DLD dengan Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA), Dubai Future Foundation (DFF), dan SandBox Real Estate.
Melalui kolaborasi ini, Dubai berupaya membangun fondasi bagi era baru investasi digital di sektor real estat. Menurut proyeksi DLD, pasar tokenisasi real estat di Dubai berpotensi mencapai AED 60 miliar pada tahun 2033, yang setara dengan 7% dari total transaksi real estat di Dubai.
Untuk mendukung inisiatif ini, DLD juga menyelenggarakan lokakarya khusus bertema ‘Tokenisasi Properti’, yang melibatkan perusahaan-perusahaan teknologi properti (proptech), termasuk firma global yang berfokus pada tokenisasi aset real estat.
Tokenisasi: Inovasi Revolusioner dalam Investasi Properti
Direktur Jenderal Departemen Pertanahan Dubai, Eng. Marwan Ahmed Bin Ghalita, menekankan bahwa tokenisasi properti adalah terobosan besar yang mengubah cara transaksi properti dilakukan.
Di era digital yang berkembang pesat, tokenisasi properti menjadi alat revolusioner yang menyederhanakan serta meningkatkan proses pembelian, penjualan, dan investasi. Dengan mengubah aset properti menjadi token digital berbasis blockchain, kita membuka peluang baru yang lebih mudah dan aman bagi para investor, ujar Marwan, dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (20/3/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas, yaitu Inisiatif Inovasi Properti (REES). Melalui REES, Dubai berupaya menarik perusahaan teknologi global, mengembangkan produk properti inovatif, serta meningkatkan transparansi dan tata kelola sektor properti.