Jakarta – Sebuah komite aksi politik (PAC) yang mendukung Donald Trump, Trump 47 telah mengumpulkan pendanaan hingga USD 7,5 juta atau Rp 116,3 miliar dalam mata uang kripto, untuk mendukung psncalonan sang miliarder dalam pemilihan presiden Amerika Serikat.
Melansir Cointelegraph, Kamis (17/10/2024) pengajuan pada 15 Oktober ke Komisi Pemilihan Umum Federal AS menunjukkan bahwa Donald Trump 47 mengumpulkan jutaan dolar dalam bentuk Bitcoin, Ether, XRP, Stablecoin Tether, dan USD Coin antara bulan Juli dan September 2024.
Pengajuan itu mencatat, para donatur utama Trump 47 selama tiga bulan terakhir termasuk para pemimpin dan eksekutif industri kripto, dengan 18 donatur memberikan lebih dari USD 5,5 juta (Rp 85,3 miliar) dalam bentuk Bitcoin dan tujuh donatur menyumbang sekitar USD 1,5 juta (Rp 23,2 miliar) dalam bentuk Ethereum.
Sumbangan penting datang dari CEO grup media BTC David Bailey, yang menyetor USD 498.000 (Rp 7,7 miliar) kepala hukum Ripple Stuart Alderoty menyumbangkan USD 300.000 (Rp 4,6 miliar) dalam bentuk XRP, dan para pendiri bursa kripto Gemini Tyler dan Cameron the Winklevoss masing-masing memberikan USD 1,1 juta (Rp 17 miliar).
Chase Herro, salah satu pendiri proyek kripto baru milik keluarga Trump, World Liberty Financial, juga turut menyumbang, begitu pula CEO kustodian kripto BitGo, Mike Belshe, yang menyumbang hampir USD 100.000 (Rp 1,5 miliar) dalam bentuk Bitcoin.
Pendonor lainnya termasuk Gary Cardone dari Cardone Digital Ventures, yang menyumbang lebih dari USD 840.000 dalam bentuk Bitcoin, CEO Chainstone Labs Bruce Fenton, dan pendiri Kresus Labs Trevor Traina.
Namun, Trump 47 bukan satu-satunya PAC yang menarik perhatian dari industri kripto.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.