Jakarta – Seorang hakim AS membuka kasus pidana yang luas yang diajukan oleh Departemen Kehakiman terhadap delapan belas individu dan perusahaan yang dituduh memanipulasi pasar kripto dan meningkatkan token secara artifisial.
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (11/10/2024), menurut pengaduan tersebut, operasi tersebut menargetkan satu perusahaan kripto dengan nilai pasar multi-miliar dolar, dan mengandalkan tipu muslihat yang melibatkan mata uang kripto baru yang dibuat oleh FBI.
Untuk mengungkap operasi tersebut, FBI membuat token bernama NexFundAI yang beroperasi pada blockchain Ethereum, akhirnya bertemu dengan para pembuat pasar untuk membahas penggunaan layanan mereka.
Menurut pelacak harga kripto DEX Screener, NexFundAI masih diperdagangkan secara aktif dengan kapitalisasi pasar sekitar USD 237.000 atau setara Rp 3,72 miliar.
Salah satu terdakwa menggambarkan dirinya sebagai dalang, menjelaskan perusahaannya menggunakan bot untuk membeli dan menjual pada saat yang sama di bursa terpusat untuk menghasilkan volume perdagangan.
Saat menyetujui pertemuan langsung pada bulan September, ia meminta pembayaran di muka sebesar USD 2.000 atau setara Rp 31,4 juta (asumsi kurs Rp 15.725 per dolar AS).
Hingga minggu lalu, bot pembuat pasar tersebut masih menghasilkan perdagangan pencucian senilai jutaan dolar sebelum dinonaktifkan atas permintaan penegak hukum.
Industri kripto tidak asing dengan manipulasi pasar, di mana harga token sering kali dipengaruhi secara artifisial melalui praktik-praktik seperti perdagangan curang, di mana para peserta memalsukan pesanan beli dan jual untuk menciptakan kesan adanya permintaan.
Praktik ini sangat lazim di antara bursa yang tidak terdaftar dengan analis independen memperkirakan sebanyak 50 persen atau lebih harga dari perdagangan digelembungkan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.