Jakarta – India sedang meninjau kembali kebijakan mengenai mata uang kripto seiring dengan perubahan sikap global terhadap aset digital ini. Peninjauan ini dipicu oleh kebijakan ramah kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump.
Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menyatakan bahwa aset digital seperti kripto dan lainnya tidak mengenal batas, oleh sebab itu sikap India tidak bisa bersifat sepihak. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak unilateral dalam regulasi kripto mengingat sifatnya yang lintas batas.
Lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah pendirian mereka terhadap mata uang kripto dalam hal penggunaan, penerimaan, dan di mana mereka melihat pentingnya aset kripto. Dalam langkah itu, kami akan meninjau kembali makalah diskusi, kata Seth dalam sebuah wawancara, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (4/2/2025).
Meskipun India memiliki sikap regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi, masyarakat India tetap berinvestasi besar-besaran dalam mata uang kripto. Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena tidak mematuhi peraturan setempat.
Selain itu, pada Juni 2024, Binance, bursa kripto terbesar di dunia, dikenai denda sebesar 188,2 juta rupee setelah mendaftar ke FIU untuk melanjutkan operasinya di India.
Tahun lalu, pengawas pasar India merekomendasikan agar beberapa regulator mengawasi perdagangan mata uang kripto, menunjukkan setidaknya beberapa otoritas di negara tersebut terbuka untuk penggunaan aset virtual pribadi.
Namun, posisi ini berbeda dengan pernyataan bank sentral India yang menyatakan bahwa mata uang digital pribadi menimbulkan risiko makroekonomi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.