Jakarta – Ghana semakin kuat dalam implementasi pasar karbon di Afrika. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi blockchain untuk menunjang transaksi perdagangan kredit karbon.
Badan Perlindungan Lingkungan Ghana (EPA) telah menjalin perjanjian untuk menambahkan Ghana Carbon Registry (GCR), pelaksana perdagangan karbon negara tersebut ke dalam jaringan Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) berbasis blockchain. Ini mengikuti perjanjian awal antara kedua pihak untuk mengoperasionalkan perdagangan digital dan penyelesaian ITMO.
Baca Juga
-
Ghana Export-Import Bank Belajar Strategi Pembiayaan Ekspor ke Indonesia
-
VIDEO: Penyediaan Kacamata Bantu Tingkatkan Pendapatan Petani di Ghana
Diatur berdasarkan Pasal 6.2 dari Perjanjian Paris, ITMO adalah bentuk kredit karbon yang digunakan untuk memberi insentif terhadap tindakan iklim dan berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi perubahan iklim. ITMO dapat dipindahkan secara internasional dan digunakan untuk menghasilkan pembiayaan iklim bagi proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Dengan mengoperasionalkan ITMO, Ghana memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar karbon di Afrika. Secara bersamaan, perjanjian antara GCR dan ZERO13 dari Singapura membantu negara Asia Tenggara tersebut mempertahankan statusnya sebagai pusat perdagangan kredit karbon global.
“Dengan pekerjaan yang dilakukan EPA dan badan-badan lain di Ghana, negara ini telah menunjukkan bahwa ia bisa menjadi pelopor dalam menjadikan aktivitas ITMO yang terkait dengan Pasal 6.2 sebagai kenyataan melalui perjanjian implementasinya dengan Singapura, ucap Direktur Eksekutif EPA, John Kingsley, mengutip Bitcoin.com, Jumat (15/11/2024).
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, perusahaan-perusahaan Singapura akan dapat memperoleh kredit karbon berkualitas tinggi dari proyek-proyek Ghana, yang membantu mereka memenuhi target pengurangan emisi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.