Jakarta – Analis memperkirakan harga Bitcoin (BTC) dapat mencapai titik tertinggi hingga USD 100.000 atau sekitar Rp.1,5 miliar, menjelang pelantikan Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025 mendatang.
Harga Bitcoin sendiri telah naik setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS, diperdagangkan di atas angka USD 75.000.
Analis pasar berspekulasi reli ini dapat berlanjut karena kebijakan pro-Bitcoin di bawah pemerintahan baru AS, dapat membentuk kembali lanskap kripto.
Fadi Aboualfa, kepala penelitian Copper.co, mengaitkan ramalan optimis ini dengan tren terkini dalam akumulasi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin.
Kami telah menguji ulang tren akumulasi ETF terhadap kisaran harga potensial, yang menunjukkan bahwa Bitcoin senilai USD 100.000 sangat mungkin terjadi pada tanggal 20 Januari, kata Aboualfa, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (12/11/2024).
Ia mencatat bahwa ETF, termasuk IBIT (IBIT) milik BlackRock, dapat segera menampung sekitar 1,1 juta Bitcoin, yang meningkatkan eksposur dan permintaan institusional.
Terakhir kali Trump menjabat, kenaikan Bitcoin terjadi di tengah melemahnya dolar. Saat ini, dolar menguat, tetapi bitcoin tetap tangguh, menandakan adopsi yang lebih luas, katanya.
Disclaimer:Â Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.