Jakarta – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump dilaporkan akan menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan kripto sebagai prioritas nasional. Perintah eksekutif tersebut dapat segera dikeluarkan setelah Donald Trump resmi menjabat di Gedung Putih pada 20 Januari 2025.
Mengutip Cointelegpraph, Jumat (17/1/2025) laporan salah satu media ekonomi besar di AS, mengutip sejumlah sumber yang mengetahui rencana tersebut, menuliskan bahwa perintah eksekutif Trump menetapkan kripto sebagai prioritas nasional akan memungkinkan badan-badan regulasi AS diarahkan untuk bekerja sama dengan industri kripto.
Perintah tersebut juga dapat membentuk dewan kripto untuk mengadvokasi pengajuan kebijakan industri. Namun, perintah eksekutif tersebut belum bersifat final dan dapat berubah sebelum dipublikasikan.
Donald Trump mengungkapkan akan menyiapkan perintah eksekutif terkait kripto pada hari pertama karena industri lokal sangat mendukung kampanyenya, dan menyatakan ambisinya menjadikan AS sebagai \’ibu kota kripto\’.
The New York Times juga melaporkan pada 16 Januari 2025 bahwa para eksekutif kripto telah memberikan masukan kepada kepala eksekutif kripto Donald Trump yaitu David Sacks, mengenai perintah eksekutif yang mencakup beberapa kebijakan kripto.
Arahan bagi lembaga pemerintah untuk meninjau kebijakan kripto mereka dan membekukan litigasi terkait kripto masih dalam pembahasan, seperti halnya membuat cadangan Bitcoin bagi pemerintah AS untuk menyimpan aset yang telah disita.
Adapun laporan Washington Post pada 13 Januari 2025 yang menyebutkan bahwa Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang mencakup de-banking kripto dan mencabut kebijakan akuntansi bank yang mengharuskan bank yang memegang kripto untuk mencantumkan aset digital sebagai kewajiban.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.