Jakarta – Dalam penindakan keras terhadap penipuan terkait mata uang kripto, polisi Hong Kong telah menangkap 27 orang yang terlibat dalam operasi penipuan kripto canggih yang berhasil mengumpulkan sekitar 360 juta yuan atau sekitar Rp 786,9 miliar selama setahun terakhir.Â
Dilansir dari Coinmarketcap, Minggu (27/10/2024), menurut laporan dari media lokal HK01, mayoritas korban berasal dari Hong Kong, India, Singapura, dan Malaysia, yang tertipu untuk berinvestasi dalam mata uang kripto melalui hubungan romantis yang dimanipulasi.Â
Selama penggerebekan, pihak berwenang menyita 41 komputer, 137 ponsel pintar, dan berbagai barang mewah, yang mengungkap skala dan keuntungan besar dari operasi ilegal tersebut. Khususnya, para tersangka telah merayu korban dengan janji komisi 40 persen, sepenuhnya menyadari sifat ilegal dari aktivitas mereka.
Orang-orang yang ditangkap menggunakan pendekatan multi-aspek untuk memikat korban yang tidak menaruh curiga ke dalam skema mata uang kripto mereka, memanfaatkan kerentanan emosional penipuan kripto untuk mendapatkan kepercayaan dan komitmen finansial.
Tersangka membuat profil palsu di aplikasi kencan dan platform media sosial untuk memulai hubungan romantis dengan target. Pelaku membangun hubungan emosional untuk mengeksploitasi kepercayaan dan kemauan korban untuk berinvestasi dalam peluang yang dianggap menguntungkan.
Selain itu mereka juga menjanjikan pengembalian investasi yang sangat tinggi, khususnya komisi 40 persen, untuk menarik korban agar mentransfer dana. Memanfaatkan terminologi mata uang kripto yang rumit untuk menciptakan ilusi legitimasi dan keahlian.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.