Jakarta – Ekonom Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan dampak lingkungan dari penambangan kripto dan pusat data AI. Sektor ini diproyeksikan akan meningkatkan konsumsi listrik global hingga 3,5% pada 2027, yang mengarah pada emisi karbon yang lebih tinggi.
Untuk mengatasi masalah ini, para ekonom mengusulkan pajak listrik yang ditargetkan, dengan menyatakan sistem pajak adalah salah satu cara untuk mengarahkan perusahaan untuk mengekang emisi.
Menurut estimasi IMF, pajak langsung sebesar USD 0,047 per kilowatt jam akan mendorong industri penambangan kripto untuk mengekang emisinya sesuai dengan tujuan global.
Untuk pusat data, pajak yang ditargetkan pada penggunaan listrik mereka perlu ditetapkan sebesar USD 0,032 per kilowatt jam, atau USD 0,052 termasuk biaya polusi udara. Jumlah tersebut sedikit lebih rendah daripada untuk kripto karena pusat data cenderung berada di lokasi dengan listrik yang lebih ramah lingkungan,” kata para ekonom, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (18/8/2024).
Para ekonom IMF juga memperkirakan potensi pengurangan emisi hingga 100 juta ton per tahun, sambil menghasilkan pendapatan sebesar USD 5,2 miliar atau setara Rp 81,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.697 per dolar AS).
Namun, para kritikus berpendapat pajak ini dapat secara signifikan menghambat pertumbuhan industri kripto. Selain itu, beberapa penelitian juga menunjukkan dampak lingkungan penambangan kripto tetap relatif kecil dibandingkan dengan industri besar lainnya, seperti e-commerce atau keuangan tradisional.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi