Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, menyampaikan pengawasan terhadap Centralized Futures Exchange (CFX) di tahun 2025, akan fokus pada beberapa hal penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa infrastruktur perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dapat berfungsi secara optimal.
Mengenai target CFX di tahun 2025, prioritas OJK adalah memastikan bahwa CFX dapat berfungsi secara optimal sebagai bagian dari infrastruktur perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kata Hasan Fawzi dalam jawaban tertulisnya, Kamis (6/2/2025).
Meskipun biaya CFX kerap kali menjadi pembicaraan hangat di kalangan pelaku industri kripto. Bahkan, beberapa pihak mengeluhkan mengenai struktur biaya atau fee yang diberlakukan, terutama seiring dengan transisi pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Merespon hal tersebut, OJK berkomitmen untuk menciptakan struktur pasar yang efisien, transparan, serta mendukung perkembangan industri jangka panjang.
Hal ini selaras dengan kebijakan dan regulasi yang tengah digodok untuk mengoptimalkan perdagangan aset kripto dan berjangka di Indonesia.