Jakarta Pengadilan Tinggi Inggris mengeluarkan perintah pembekuan seluruh aset Cryptoqueen, Ruja Ignatova dan beberapa kaki tangannya yang diduga terlibat dalam skema OneCoin.
Lebih dari 400 korban skandal OneCoin berkumpul untuk mengajukan petisi kepada pengadilan agar membekukan aset Ignatova, salah seorang pendiri OneCoin Sebastian Greenwood, Christopher Hamilton, dan Robert MacDonald, yang diduga telah membantu mencuci dana atas nama OneCoin, dan empat influencer yang mengiklankan OneCoin kepada publik. Selain itu, badan usaha yang diduga digunakan Ignatova untuk mencuci dana dari OneCoin dan membeli aset juga telah menjadi sasaran pembekuan aset di seluruh dunia.
Melansir Cointelegraph, Ruja Ignatova diduga telah menipu investor dalam skema Ponzi senilai USD 4 miliar sejak dimulainya Onecoin pada 2014 hingga runtuhnya proyek penipuan tersebut pada tahun 2017 dan menghilangnya Ignatova. Cryptoqueen terakhir terlihat di Athena, Yunani pada tahun 2017 dan tidak terlihat lagi sejak saat itu, sehingga mendorong Biro Investigasi Federal (FBI) untuk memasukkannya ke dalam daftar Sepuluh Orang Paling Dicari.
Pada Januari 2024, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menawarkan hadiah sebesar USD 5 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan dan pemidanaan Ignatova. Meski, dugaan penampakan Ignatova masih sulit dipahami, dan keberadaan Cryptoqueen juga masih belum diketahui.
Saudara laki-laki Ruja, Konstantin Ignatov mengaku bersalah atas pencucian uang dan penipuan pada tahun 2019. Kaki tangan OneCoin tersebut menghadapi hukuman maksimal 90 tahun penjara atas perannya dalam skema Ponzi. Namun, ia dibebaskan setelah tiga tahun dan dijatuhi hukuman sesuai masa tahanannya setelah bekerja sama dengan penyidik AS dan bersaksi melawan pengacara OneCoin Mark Scott di pengadilan.
Pada 2019, Scott dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait penipuan bank dan pencucian uang dan mendapat hukuman yang jauh lebih ringan daripada 17 tahun yang menurut jaksa AS pantas. Salah satu pendiri OneCoin Karl Greenwood juga dinyatakan bersalah pada 2023 dan menerima hukuman 20 tahun atas perannya dalam skema tersebut. Greenwood juga dipaksa menyerahkan pembayaran sebesar USD 300 juta yang diterimanya dari memfasilitasi penipuan OneCoin.