Jakarta – Keputusan Jerman untuk menjual hampir 50.000 Bitcoin (BTC) pada Juli 2024 dengan harga USD 53.000 atau kurang lebih Rp 840 juta per koin telah mengakibatkan kerugian sekitar USD 2,015 miliar atau mencapai Rp 31,9 triliun.
Pasalnya, harga Bitcoin kini telah mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar USD 93.434 atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Melansir Cryptonews, Rabu (20/11/2024) dengan harga saat ini, 49.858 BTC yang dijual dapat bernilai sekitar USD 4,57 miliar (Rp.72,4 triliun).
Jerman menjual aset Bitcoin antara 19 Juni dan 12 Juli 2024, menghasilkan sekitar USD 2,8 miliar (Rp.44,3 triliun) bagi otoritas negara itu.
Hukum Jerman Mengharuskan Penjualan Aset
Berdasarkan hukum nasional Jerman, aset yang disita harus dijual jika nilai pasarnya berfluktuasi lebih dari 10% untuk mengurangi risiko dari volatilitas pasar.
Stok Bitcoin yang cukup besar di negara itu disita dari Movie2k.to, situs web pembajakan film.
Pada Januari 2024, polisi Jerman menyita 50.000 BTC dari situs web pembajakan, menandainya sebagai kasus keamanan Bitcoin terlengkap oleh otoritas penegak hukum di Republik Federal Jerman hingga saat ini.
Kemudian pada pertengahan Juni 2024, pemerintah Jerman mulai melikuidasi lebih dari 10.000 Bitcoin secara bertahap, yang memberikan tekanan ke bawah pada nilai tukar mata uang kripto.
Berlanjut pada 12 Juli, otoritas Jerman melakukan beberapa transaksi, mentransfer total 3.200 Bitcoin melalui beberapa platform, termasuk Bitstamp, Kraken, dan Coinbase, dengan masing-masing platform menerima 400 Bitcoin.
Selain itu, 1.000 Bitcoin dan 500 Bitcoin dikirim ke dua alamat yang tidak diketahui.
Kemudian pada hari itu, pemerintah Jerman menjual kepemilikan Bitcoin terakhirnya, yang mencakup 3.093 Bitcoin yang dikirim ke alamat dompet.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi